Mohon tunggu...
Ariq Aqshal Alfaridzy
Ariq Aqshal Alfaridzy Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dominasi Partai Politik pada Saat Pemilihan Legislatif Tahun 2019 di DPRD Provinsi Jawa Barat

9 April 2022   14:48 Diperbarui: 9 April 2022   14:53 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara tentang partai politik dan pemilu menjadi salah satu indikator penting dalam ruang lingkup demokrasi. Hal itu disebabkan oleh legitimasi kekuasaan harus diraih melalui Pemilu. Sehingga, pasca amandemen Undang-Undang Dasar 1945, seluruh anggota lembaga perwakilan, Presiden, dan Kepala Daerah dipilih dengan melalui mekanisme Pemilu. Agenda Pemilu ini diselenggarakan secara rutin dan berkala di Indonesia. Membahas tentang Pemilu erat kaitannya dengan partai politik. Pemilu menjadi suatu proses dalam memilih calon pemimpin yang nantinya akan menduduki kursi jabatan. Dilaksanakannya pemilu menjadi suatu bentuk perwujudan negara yang menganut sistem demokrasi dan bukti nyata dalam penerapan proses demokrasi, dengan cara menggunakan hak pilihnya sebagai partisipan dalam pemilu. Ibnu Tricahyo (2009:6), mendefinisikan Pemilihan Umum sebagai berikut:"Secara umum Pemilu adalah instrumen mewujudkan kedaulatan rakyat yang bermaksud membentuk pemerintahan yang absah serta sarana mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat". Dari pemaparan tersebut, pemilu merupakan sebuah bentuk implementasi dari praktik demokrasi dari setiap negara termasuk Indonesia. Sehingga, masyarakat diikutsertakan saat menentukan sosok calon pemimpin negara melalui proses politik. Selanjutnya, untuk membentuk pemerintahan yang sah serta sebagai sarana dalam mengartikulasi aspirasi dan kepentingan rakyat.

Definisi partai politik telah banyak dikemukakan oleh para peneliti, seperti menurut (Budiardjo, 1982) Suatu kelompok yang terorganisir yang anggota anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijaksanaan kebijaksanaan mereka. Selain itu, definisi partai politik menurut Neumann dan Chambers hampir mempunyai persamaan, partai politik menurut mereka adalah sebuah organisasi yang sama-sama digunakan untuk mendapatkan kekuasaan dalam pemerintahan. Dari berbagai pandangan yang telah dikemukakan oleh para ahli, dapat disimpulkan bahwa partai politik merupakan suatu organisasi yang dibentuk sebagai tempat bernaungnya orang-orang yang memiliki kesamaan tujuan agar mendapatkan sebuah dalam pemerintahan, selanjutnya menjadi perantara antara masyarakat dan pemerintah. Tidak lupa juga, fungsi partai politik untuk merepresentasikan suatu kepentingan suatu kelompok melalui partainya.

Seperti kasus yang terjadi pada saat pengisian kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang berbeda dari periode sebelumnya. Munculnya beberapa partai yang naik daun yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meraih kursi lebih banyak dari PDIP di DPRD Prov Jawa Barat pada Pemilu tahun 2019. Terdapat 10 dari 16 partai politik yang memenangi kursi di DPRD Prov Jabar. Menurut data yang sudah dikumpulkan, sebanyak 120 calon legislatif terpilih untuk mendapatkan kursi anggota DPRD Jabar dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU Prov Jawa Barat. Hasil dari rapat tersebut juga memperlihatkan bahwa Partai Gerindra mendapatkan lonjakan yaitu 25 kursi, sangat jauh dari Pemilu 2014 kemarin yang hanya meraih 11 kursi. Sedangkan, PKS menduduki peringkat kedua dengan memperoleh 21 kursi, hasil ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2014 lalu yang hanya mendapatkan 12 kursi saja. Perolehan selanjutnya dari PDIP hanya meraih 20 kursi dan tidak adanya perubahan dari pemilu sebelumnya. Kemudian, disusul dengan Golkar 16 kursi, PKB 12 kursi, Demokrat 11 kursi, PAN 7 kursi, NasDem 4 kursi, PPP 3 kursi, dan Perindo hanya 1 kursi. Adanya peningkatan perolehan kursi dari beberapa partai politik di DPRD Provinsi Jawa Barat salah satunya disebabkan oleh strategi partai yang merekrut para caleg nasional maupun lokal yang semakin efektif terutama dalam mendengar dan menyalurkan seluruh aspirasi dari rakyatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun