Media sosial sudah banyak sekali mengalami perubahan dan perkembangan dengan berjalannya waktu zaman sampai saat ini. Dengan banyaknya fitur yang sudah diperbaruhi membuat para penggunanya semakin tertarik untuk menggunakan media sosial tersebut. Banyak fitur yang ditawarkan seperti unggahan prasaan melalui kata-kata, foto, video sampai mempergunakannya untuk berbisnis. Maka jangan terlalu heran dengan beberapa media sosial memiliki fitur yang yang sama dan meninggalkan fungsi aslinya. Dikarenakan zaman yang berkembang ini membuat para developer bersaing untuk membuat fitur baru yang cocok dan mudah dipakai penggunanya untuk menaikan pamor media sosialnya. Dengan dibuatnya fitur yang cocok untuk para pengguannya, diharapkan para penggunanya akan setia memainkan aplikasi media sosial tersebut.
Instagram adalah salah satu media sosial yang sampai saat ini digandrungi oleh masyarakat di seluruh dunia. Instagram sendiri adalah media sosial berbasis foto dan video, instagram juga media sosial yang paling populer diantara media sosial lainnya. Aplikasi ini menawarkan berbagai macam fitur lainnya seperti filter kamera, instastory dan penjualan online yang mudah digunakan dan dapat diakses oleh segala kalangan. Dengan fitur-fitur tersebut membuat aplikasi media sosial ini meroket daripada aplikasi media sosial yang lainnya.
Pengguna dari aplikasi instagram ini juga tidak dibatasi usia, usia anak-anak sampai dewasa pun juga terdaftar mempunyai akun instagramnya sendiri-sendiri. Namun, dengan banyaknya peenggunanya membuat developer aplikasi ini harus selalu mengupgrade aplikasinya guna untuk menjaga para pengguna setianya. Dengan begitu, para penggunya akan senantiasa setia untuk membuka dan menggunakan aplikasi instagram ini untuk berkomunikasi ke semua orang.
Namun secara tidak langsung dengan banyaknya penggunanya ini membuat instagram untuk membentuk karakter idealisme atau standar tersendiri tentang bagaimana seseorang harus menampilkan dirinya sendiri kesemua orang. Seperti mengunggah foto harus estetik atau mengunggah foto sendiri harus terlihat cantik. Dengan begitu semua orang akan melihat dan menyukai unggahan tersebut tanpa harus berkenalan terlebih dahulu. Dengan mengunggah foto yang perfeksionis ini juga salah satu upaya untuk menghindari komentar negatif dari orang lain.
Jangkauannya yang luas dan gangguan dari komentar yang negatif ini membuat para penggunanya harus perfeksionis dalam mengunggah sebuah postingan. Akan tetapi dengan gangguan tersebut membuat para penggunanya memiliki batasan untuk mengunggah postingan yang bebas. Dengan artian para pengguanya dituntut untuk memposting unggahan yang sifatnya aman atau tidak menyinggung orang lain. Kebebasan diluar unggahan yang aman ini sering dianggap bisa mencoreng dan bahkan dapat merubah penilaian seseorang kepada kita yang awalnya dinilai baik menjadi buruk. Hal tersebut sering terjadi didalam dunia maya.
Dengan adanya kasus tersebut, sebuah penelitian menyatakan bahwa mayoritas para pengguna instagram memiliki lebih dari satu akun pada instagramnya. Selain memiliki aku utama untuk mengunggah jati diri mereka yang perfeksionis, mereka juga membuat second akun untuk mengunggah kebebasnya tanpa ada batasan. Second akun atau fake account digunakan sebagai tempat pelampiasan mengekpresikan dirinya melalui unggahan feed atau instastory.
Mayoritas para pemilik second akun akan menggembok atau memprivasi second akunnya guna menyeleksi siapa saja yang berhak memfollow dirinya. Dengan begitu, pengguna second akun akan percaya bahwa para followernya bisa dipercaya untuk tidak berkomentar negatif tentang dirinya. Second akun ini juga sering digunakan untuk menstalking orang lain tanpa tahu siapa dirinya yang sebenarnya. Hal ini dilakukan ketika saat dia berkomentar pedas maka dia tidak akan diketahui identitas aslinya. Dengan begitu, bisa diartikan akun utama digunakan untuk mengunggah dirinya yang perfeksionis dan second akun digunakan untuk pelampiasan ekspresi dirinya tanpa takut identitasnya diketahui.
Dimata Negara Indonesia, tidak ada hukum yang melarang seseorang untuk memiliki second akun selama digunakan untuk hal yang positif. Tidak pelanggaran seperti penyebaran hoax, unggah konten tidak pantas, pencemaran nama baik dan rasisme. Dikarenakan hal-hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang negara yaitu UU ITE. Dengan begitu, para pengguna instagram yang memiliki second akun untuk lebih bijak lagi dalam penggunaannya dan tidak melakukan pelanggaran. Dikarenakan UU ITE ini sangat sensitif dalam hal unggahan konten dan berkomentar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H