Mohon tunggu...
Aripin Simbolon
Aripin Simbolon Mohon Tunggu... Mahasiswa - belum ada pencapaian

hobi menghalangi diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ibu Kota Nusantara sebagai Langkah Pemerintah Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur

8 Maret 2023   07:53 Diperbarui: 8 Maret 2023   07:56 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rencana pemindahan ibu kota negara bukan lagi hal yang baru bagi kita, terutama dengan disahkannya UU nomor 3 tahun 2022 tepatnya pada 18 januari 2022 tentang Ibu kota negara. Dalam UU tersebut diberikan gambaran tentang tahapan-tahapan dalam pembangunan ibu kota negara yang diberi nama NUSANTARA tersebut.

Pemindahan ibu kota negara ini tentunya bukan tanpa alasan, ada banyak sekali aspek yang menuntut untuk dilakukannya pemindahan IKN ini. Dilansir dari buku saku pemindahan ibu kota negara, ada beberapa aspek yang menjadi urgensi pemindaahan ibu kota negara, mulai dari aspek geografis atau wilayah jawa yang semakin dilanda krisis dan rawan bencana, pertumbuhan ekonomi yang terbilang sangat timpang dengan pulau lain, jumlah penduduk yang semakin padat, hingga ke aspek pemerataan pembangunan dan perekonomian, dan lain sebagainya.

Dengan semua urgensi tersebut, diharapkan pemindahan ibu kota negara menjadi solusi untuk masalah-masalah tersebut. Untuk lebih jelasnya mari kita simak penjelasan berikut.

Persebaran penduduk dipulau Jawa yang terlalu padat.

Dilansir dari berita resmi yang beredar dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 21 Januari 2021, persentasi persebaran penduduk di pulau Jawa sudah mencapai angka 56,10 persen atau 151,59 juta penduduk. Bahkan pada 2017, kota Jakarta tercatat sebagai urutan ke-9 dari 10 kota terpadat di dunia. Persentase persebaran penduduk tersebut juga tidak sebanding dengan luas wilayah jawa yang hanya sebesar 7 persen dari luas seluruh wilayah Indonesia. Sementara pulau Sumatera dengan luas lebih dari 3 kali luas pulau Jawa memiliki persebaran penduduk sebanyak 22,1 persen atau sekitar 58,45 juta jiwa. Sedangkan pulau Kalimantan dengan luas lebih dari 4 kali luas pulau Jawa hanya memiliki persebaran penduduk sebanyak 6,1 persen atau 16,23 juta jiwa dan pulau-pulau lainnya memiliki persentase penduduk dibawah 10 persen.

Dengan dipindahkannya ibu kota negara, maka kejomblangan persebaran penduduk tersebut akan dapat diatasi secara perlahan, terutama dengan diubahnya konsentrasi pembangungan ekonomi dan infrastruktur dari Jawa sentris menuju Indonesia sentris.

Mengurangi kesenjangan dan ketimpangan 

Pembangunan yang selama ini terkesan Jawa sentris telah menciptakan begitu banyak ketimpangan dan kejomblangan antara pulau Jawa dengan pulau-pulau lainnya di Indonesia. Mulai dari pembangunan perekonomian, infrastruktur hingga pembangunan SDM.

Kontribusi ekonomi pulau Jawa terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 58,48 %, sementara dari Pulau Sumatra mencapai angka 22,03%, dan kalimantan hanya 9,09%. Perbedaan angka tersebut sudah sangat menunjukkan ketimpangan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi antara pulau Jawa dengan pulau-pulau lainnya di Indonesia. Dengan kekuatan ekonomi sebesar itu, tidak mengherankan jika pulau Jawa selalu mengalami pertambahan jumlah penduduk yang signifikan. Jika tidak segera diatasi, hal ini akan terus membawa dampak buruk terhadap kehidupan masyarakat di pulau Jawa.

Dengan pemindahan ibu kota negara ini, pemerintah mengupayakan adanya pemerataan dalam pembangunan perekonomian, infrastruktur dan juga pemerataan persebaran penduduk.

Mencegah terjadinya bencana dan menanggulangi krisis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun