Tradisi Bahuma Batahutn merupakan kearifan lokal suku Dayak Kanayatn di Provinsi Kalimantan Barat. Bauma Batahutn juga merupakan kegiatan pertanian menanam padi secara tradisional di ladang dan sawah. Tradisi tersebut merupakan peninggalan cara bercocok tanam oleh nenek moyang orang Dayak.Â
Masyarakat Dayak Kanayatn di zaman modern ini, pada umumnya masih banyak yang melaksanakan kegiatan pertanian dengan cara tradisional tersebut. Tradisi Bauma Batahutn juga merupakan kekayaan budaya Indonesia di tanah Nusantara ini. Adapun kearfian lokal ini didorong oleh pemerintah agar tetap bertahan dan terjaga kelestariannya.
Kebudayaan merupakan pedoman hidup antara manusia dan alam sekitar, dimana di dalamnya terdapat suatu hubungan erat dengan kebiasaan dan tradisi. Budaya juga merupakan tolak ukur dalam mengetahui kualitas hidup masyarakat adat. Kebudayaan juga dapat dikatakan sebagai pola-pola pemikiran serta tindakan yang dimana terungkap dalam aktivitas manusia itu sendiri. Adapun wajud-wujud itu ialah tradisi atau sistem budaya (cultural system).
Kalimantan Barat adalah salah satu provinsi yang ada di pulau Borneo. Mayoritas masyarakatnya adalah orang Dayak yang pada umumnya diketahui tinggal di sekitar pedalaman desa. Tanah subur  merupakan wadah utama untuk tumbuhnya tanam-tanaman, sehingga pulau Kalimantan sering dikenal sebagai paru-paru dunia.Â
Dengan kesuburan tanah itu, masyarakat adat seringkali mengolahnya untuk menanam padi gunung (uma motont', dalam bahasa Dayak Banyadu-Baahe). Tradisi bahuma batahutn juga merupakan kebiasaan bercocok tanam yang dilakukan setiap tahunnya oleh masyarakat adat Dayak Kandayan.Â
Dengan adanya tradisi itu, masyarakat adat diajak untuk tetap melestarikan tradisi leluhur sekligus antisipasi mencegah adanya ancaman buka lahan untuk kalangan makro oleh para pembisnis. Tugas masyarakat adat Dayak adalah melakukan aksi penyelamatan dan sekaligus mempertahankan tradisi asli supaya hutan adat tetap terjaga.
Pada umumnya, suku Dayak Kanayatn menghuni wilayah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Pontianak, Landak, hingga mencakup Kabupaten Bengkayang.Â
Masyarakat Dayak Kanayatn memiliki kearifan lokal yang otentik, terutama dalam mengelola alam dan lingkungannya, terutama dalam bidang perladangan. Padi merupakan tanaman yang sakral bagi masyarakat Dayak Kanayatn pada umumnya, karena kehadiran padi dalam masyarakat Dayak Kanayatn diidentikkan dengan sumber kehidupan.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa masyarakat Dayak mempunyai filosofi budaya yang unik, dengan keberagaman alam dan kearifan lokal yang ada, khususnya dalam kegiatan bercocok tanam atau bahuma.
Orang Dayak biasanya meminta ijin atau restu kepada Pama Jubata (Tuhan) dengan berdoa di Panyugu Nagari (tempat berdoa orang Dayak Kandayan) sebelum diadakannya pembukaan lahan secara adat, supaya segala usaha dan kegiatan bercocok tanam ini selalu diberkati dan dilancarkan, terkhusus dijauhkan dari mara bahaya dan gangguan "roh-roh jahat".Â