Mohon tunggu...
Ari Aprilis
Ari Aprilis Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Aparatur Sipil Negara

Seorang ASN Perencana yang bertugas di perbatasan negara Pulau Natuna.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Susi Air Perkuat Konektivitas Dari dan Ke Pulau Natuna

4 November 2022   10:45 Diperbarui: 4 Januari 2024   14:16 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai daerah Kepulauan yang terletak di ujung utara Indonesia, Kabupaten Natuna masih memiliki keterbatasan konektivitas jalur udara. Upaya penambahan maskapai terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna dalam rangka peningkatan konektivitas wilayah antar pulau. Selama ini jalur penerbangan ke Kabupaten Natuna hanya dilayani oleh dua maskapai yaitu maskapai NAM Air dan Wings Air melalui Bandara Hang Nadim Kota Batam. Maskapai NAM Air melayani penerbangan sebanyak dua kali dalam sepekan yaitu setiap hari Kamis dan Sabtu. Sementara maskapai Wings Air melayani enam kali dalam sepekan yaitu Senin-Sabtu.

Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah bersama pemangku kepentingan penerbangan bekerja bersama terutama pada sektor transportasi udara, salah satunya dengan membuka rute penerbangan baru secara langsung (direct) ke Pulau Natuna. Terhitung mulai 1 November 2022, masakapai Susi Air milik mantan Menteri Kelautan Perikanan RI Susi Pudjiastuti periode 2014-2019 resmi membuka rute baru untuk Pulau Natuna, yaitu rute dari Bandara Pontianak dan dari Bandara Letung. Sehingga dengan beroperasinya maskapai Susi Air kini penerbangan ke Pulau Natuna dapat diakses setiap hari.

Langkah kebijakan penambahan rute alternatif ini akan lebih memudahkan akses bagi wisatawan, pelaku bisnis, pegawai pemerintah dan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan jumlah arus penumpang yang datang ke Kabupaten Natuna. Penambahan dan peningkatan jumlah kedatangan orang di Kabupaten Natuna memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata daerah dan pelaku UMKM seperti usaha jasa akomodasi, jasa transportasi, dan jenis usaha lainnya. UMKM yang ada di daerah akan mengalami peningkatan permintaan (demand) terhadap jasa dan produk mereka, sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat yaitu melalui penyerapan tenaga kerja.

Tumbuhnya perekonomian daerah melalui sektor transportasi dapat dilihat dari tingkat mobilisasi penumpang yang keluar dan masuk ke suatu daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Natuna, semenjak tahun 2017 sampai dengan 2019 jumlah penumpang yang datang melalui Bandar Udara Ranai mengalami peningkatan. Tahun 2017 jumlah kedatangan penumpang mencapai 31.355 orang, dan mengalami peningkatan menjadi 33.340 orang di Tahun 2019 

selain itu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu wilayah dalam suatu periode tertentu adalah diukur dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Selama lima tahun terakhir, sektor transportasi memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah rata rata sebesar 2,38 persen terhadap PDRB Kabupaten Natuna. Pada tahun 2021 memberikan kontribusi sebesar 2,04 persen. Sedangkan untuk subkatagori transportasi udara selama lima tahun terakhir memberikan kontribusi rata rata sebesar 36,67 persen.

Sementara itu untuk sektor penyediaan akomodasi dan makan minum di tahun 2021 memberikan kontribusi 1,69 persen terhadap PDRB Kabupaten Natuna. Pertumbuhan ekonomi katagori penyediaan akomodasi dan makan minum mengalami kontraksi sebesar 5,05 persen ditahun 2020 dan pada tahun 2021 katagori ini mengalami pertumbuhan sebesar 4,31 persen. ini artinya permintaan terhadap jasa penyediaan akomodasi dan makan minum sudah mulai bangkit pasca pandemi Covid-19.

Dengan penambahan rute penerbangan dari Pontianak dan Anambas akan mempermudah akses para wisatawan, pelaku bisnis, pegawai pemerintah dan masyarakat yang hendak ke Pulau Natuna. Penumpang dari Jakarta yang hendak ke Pulau Natuna selama ini hanya bisa melalui Bandara Hang Nadim di Kota Batam, namun saat ini sudah bisa melalui Bandara Supadio di Pontianak. Begitu juga dari Pulau Anambas selain melalui jalur transportasi laut juga bisa melewati akses melalui jalur udara ke Kabupaten Natuna.

Menurut Tsumar dan Mora (2015) dalam Warta Ardhia jurnal Perhubungan Udara vol.41 mengatakan jika permintaan terhadap jasa transportasi udara meningkat maka dapat diasumsikan bahwa output dari jasa transportasi udara juga akan meningkat karena maskapai bereaksi untuk memenuhi peningkatan permintaan (direct impact). Ketika maskapai menambah jumlah penerbangan, permintaan terhadap pasokan kebutuhan operasional seperti bahan bakar, katering, dan seterusnya dalam supply chain akan meningkat (indirect impact).

Tidak hanya itu, seiring bertambahnya jumlah kunjungan orang ke Pulau Natuna maka permintaan terhadap jasa transportasi dan jasa akomodasi seperti penginapan, perhotelan, rumah makan, restoran serta kafe juga akan mengalami peningkatan. Mereka wistawan yang datang ke Pulau Natuna akan melakukan aktivitas ekonomi seperti menyewa kendaraan, hotel untuk menginap, makan dan minum di rumah makan, restoran, kafé, belanja kebutuhan sehari-hari di toko retail dan membeli produk oleh oleh khas daerah. Sehingga dengan adanya aktiftas ekonomi ini akan meningkatan permintaan terhadap jasa dan produk UMKM masyarkat lokal dan akan meransang pertumbuhan UMKM baru di Kabupaten Natuna.

Berdasarkan data BPS Kabupaten Natuna jumlah UMKM mengalami pertumbuhan 15 persen. Pada tahun 2021 terdapat 3.526 UMKM di Kabupaten Natuna, meningkat dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 2.994 UMKM. Dari jumlah itu sebanyak 1.009 UMKM berdomisili di Kecamatan Bunguran Timur Ibu Kotanya Kabupaten Natuna. Oleh karena itu, dengan dibukanya rute penerbangan baru ke Natuna dari Kalimantan Barat dan Anambas dapat meningkatkan jumlah kedatangan orang ke Kabupaten Natuna sehingga memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi daerah khususnya pada sektor transportasi dan peneydiaan akomodasi dan makan minum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun