Mohon tunggu...
Arinta Trulyana
Arinta Trulyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - sabar

Jaga hubunganmu dengan Tuhanmu, Niscaya Tuhanmu yang akan Menjaga Kehidupanmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perubahan UU No 1 Tahun 1974 Jo UU No 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan Serta Praktiknya dalam Masyarakat

18 Desember 2021   16:50 Diperbarui: 18 Desember 2021   20:11 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam hal ini seakan tidak ada solusi, pemerintah telah berupaya sedemikian rupa namun itu semua kembali kepada masing-masing individu. Dari zaman dulu hingga saat ini pihak perempuan memang banyak di rugikan, pertama karena orang tua sudah tidak berfikir kesana kembali. Kalau berbicara hukumnya, ini hukumnya tidak salah tidak perlu revisi lagi. Hanya saja ya itu tadi dari pemerintah, ntah itu pemdes, KUA, dan pihak-pihak yang berwenang dalam hal itu bisa ditambah lagi mengadakan kegiatan-kegiatan seperti turba, penyuluhan / sosialisasi untuk memberikan edukasi apa dampak dari perkawinan dini, dan memberikan pendampingan ke masyarakat yang pemikirannya masih tabu dengan hal-hal semacam itu. 

Jadi perlu apa tidak sih Undang-Undang perkawinan itu mengalami perubahan? yaaa, di ubah atau tidaknya itu mengikuti apa ang terjadi, sesuai perkembangan zaman dan melihat permasalahan-permasalahan yang ada. Entah kapan itu pasti akan di revisi dengan melihat data yang ada.  Hukum itu statis, sistem demokrasi tetep dipakai disini, yaitu dari rakyat, untuk rakyat, dan yaa kembali ke rakyatnya juga.......

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun