Mohon tunggu...
Arin Rahmaniati
Arin Rahmaniati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup bukan tentang angka angka

Belajar memanusiakan manusia adalah tugas manusia seumur hidupnya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menuntut Keadilan di Jalanan

29 November 2019   20:25 Diperbarui: 22 Februari 2022   17:04 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia tengah dihebohkan oleh RUU DPR yang kontroversial di pertengahan September lalu. RUU ini dinilai tak berpihak kepada masyarakat dan cenderung represif. Aliansi mahasiswa seluruh Indonesia pun turun ke jalan menuntut pembatalan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (revisi UU KPK). Mereka mewarnai aksi tuntutannya dengan menyanyikan yel-yel dan menyuarakan aspirasi mereka di depan gedung para wakil rakyat itu.


Mereka menganggap regulasi yang akan disahkan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat dan kerapkali menggaungkan "Reformasi Dikorupsi",  "DPR sedang ugal-ugalan dan mengebut legislasi yang tidak berpihak pada masyarakat" ujar salah satu mahasiswa dari atas mobil komando. Dalam aksinya para mahasiswa membawa spanduk dan poster yang menunjukkan dukungan kepada KPK. Kemudian beredar foto-foto poster yang dipegang oleh para mahasiswa saat demo yang viral di sosial media khususnya Twitter. Poster-poster itu kebanyakan berisi kritikan-kritikan sarkas kepada pemerintah dengan gaya bahasa milenial.

Video ketua BEM dari mahasiswa UI juga menjadi sorotan karena di video itu mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR dan menyebut DPR Sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.  Di sisi lain banyak sekali dukungan atau support dari masyarakat untuk para mahasiswa yang sedang memperjuangkan hak rakyat ini. Para Pejabat negeri kita ini memanglah harus "disentil"seperti itu karena kinerja-kinerja mereka para penguasa nampaknya jauh dari harapan. Bahkan ingin mengesahkan kebijakan yang membuat sengsara masyarakat dan hanya menguntungkan beberapa pihak yang berkepentingan. Para pejabat nampaknya sudah lupa dengan title mereka sebagai "wakil rakyat" bahkan dalam masa akhir jabatannya mereka malah tergesa-gesa ingin mengesahkan kebijakan yang ditentang satu Indonesia. Lalu, ada apa? apakah ada urgensi di balik pengesahan kebijakan yang terlalu terburu-buru itu?

Bukan hanya para mahasiswa, melainkan para pelajar STM yang dikenal dengan para pelajar yang suka tawuran pun ikut turun dalam aksi demo tolak RUU KUHP dan UU KPK ini. Mereka melakukan aksi itu atas dasar rasa kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian kepada negerinya. "Kakak mahasiswa yang berorasi biar kami yang eksekusi" ujar salah satu pelajar STM itu. Walaupun banyak yang menganggap aksi mereka ini adalah aksi mengikuti arus tanpa tahu substansi dari hal yang akan dituntut dalam aksi demo itu, tetapi setidaknya pelajar telah membuktikan bahwa mereka juga dapat berpikir kritis dan melek politik. Memang sudah seharusnyalah para pelajar diajarkan berpikir kritis dan mendapatkan ruang yg tepat untuk berekspresi serta mendapat ruang yang tepat untuk mengeluarkan segala aspirasi tanpa tindak anarki.

Ratusan demonstran terluka bahkan beberapa tewas akibat adanya demonstrasi ini. Hal ini terjadi akibat keberingasan aparat dengan senjatanya yang menghantam para demonstran tangan kosong. Aparat selaku penjaga keamanan dan ketertiban seharusnya tidak bersikap keras dan terlalu over power terhadap masyarakat. Bukankah tugas mereka mengayomi dan melindungi? bukan mencaci dan menghabisi. Para mahasiswa dan masyarakat yang turun ke jalan hanya untuk menunjukkan kepedulian, menuntut keadilan. Menyuarakan bahwa saat ini Reformasi dikorupsi, demokrasi dikebiri di negeri ini. Para penguasa jangan tutup mata dan tutup telinga, Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun