Mohon tunggu...
Arini Wardhalia
Arini Wardhalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka membaca novel online serta hobi main game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Pancasila di Era Media Sosial

29 November 2023   06:45 Diperbarui: 29 November 2023   06:46 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagaimana kita bisa melupakan media sosial pada masa zaman sekarang ini yaitu zaman media sosial, ketergantungan terhadap media sosial inilah yang menimbulkan sifat anak muda melupakan nilai-nilai dalam Pancasila. Pengertian media sosial secara umum adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Seperti yang kita tahu media sosial sudah menjadi salah satu kepentingan pokok manusia di zaman yang semakin maju ini banyak hal yang bisa kita lakukan menggunakan media sosial ini seperti berbelanja, mendapatkan informasi dari seluruh dunia bisa berbentuk foto maupun video selama 24 jam tanpa batasan ruang dan waktu serta dapat berinteraksi dengan orang di berbagai daerah maupun berbeda negara.

Dapat berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai daerah maupun berbagai negara ini sering kali menimbulkan beberapa dampak seperti contohnya banyak terjadi sikap rasisme ataupun sikap intoleransi sesama umat beragama sering kali kita lihat terdapat banyak perdebatan yang terjadi terjadinya banyak gesekan ini merupakan salah satu dampak dari pesatnya media sosial pada zaman ini terdapat berbagai orang dari suku,ras,golongan yang berbeda.

Berbeda individu saja sudah pasti terdapat banyak perbedaan pendapat bukan? Apalagi ini berbeda suku, ras, golongan contohnya yang sedang viral sekarang ini mengenai perdebatan agama yang dikemukakan oleh salah satu tiktoker bernama Elia myron yang meminta kemenag untuk mereformasi Al-Qur`an  menurut Elia Myron, tafsir surah Al-A’raf ayat 157 dalam Al-Qur’an dianggapnya sebagai tafsir yang merusak pandangan teologi Kekristenan. Unggahannya di salah satu platform media sosial yaitu tiktok dapat memecah belah Tanah Air tercinta ini.

Sikap tersebut sangat tidak sesuai dengan nilai dari sila ketiga Pancasila yang berisi “persatuan indonesia” yang artinya untuk menjadi warga Indonesia yang baik tidak boleh membeda-bedakan agama, suku, ras, dan golongan seperti dalam semboyan kita “berbeda-beda tetapi tetap satu jua” nilai ini yang seharusnya ditanamkan dalam diri setiap warga negara Indonesia demi terjalinnya perdamaian dan kesejahteraan bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun