Mohon tunggu...
arini salmarafifah
arini salmarafifah Mohon Tunggu... Diplomat - mahasiswa

enjoy the moment

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sistem Pemerintahan dan Politik pada Masa Al-Farabi

28 Oktober 2019   16:44 Diperbarui: 28 Oktober 2019   17:03 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Abu Nasir Muhammad bin al-Farakh al-Farabi salah satu orang Turki yang terletak di daerah Khurasan dekat dengan sungai situn(Transoxiana). Beliau kelahiran bangsa Turki tetapi mempunyai hubungan darah dengan bangsa Persi. Beliau lahir pada tahun 259 H/879 M di Farab dan wafat di Aleppo pada tahun 339 H/950 M. Beliau adalah ilmuawan dan filsuf islam berasal dari Farab, Khazakhtan. Ia juga dikenal dengan nama Abu Nasir al-Farabi (dalam beberapa sumber ia dikenal sebagai Abu Nasr Muh-ammad Ibn Muhammad Tarkhan Ibn Uzalah al-Farabi, Farabi, dan Abunasir).

al-Farabi adalah pemikit politik yang perfeksionis. Dia menciptakan teori politik dengan menggabungkan berbagai pemikiran politik dengan menggabungkan berbagai pemikiran politik yang dipelajari seorang filsuf Yunani, seperti Plato, Aristoteles, dan Plotinus. Hubungan antara idealisme individu dan komunitas,pada awalnya mendapat perhatian khusus dalam konsep kepemimpinan al-Farabi.

  • Pemikiran politik al-Farabi
  • al-Farabi termasuk salah satu filsuf yang sangat memperhatikan masalah-masalah sosial. Diantara banyak karyanya, dia menulis dua buku yang khusus membahas persoalan sosial dan politik, yaitu assiyasah al-madaniyah dan ara'a ahl madinah alfadilah. Selain itu ada pula ringkasan tentang undang-undang (mawamis) Plato yang ditulis tangan, dan masih tersimpan baik di perpustakaan Leiden. Uraian al-Farabi tentang masalah social tersebut mengikuti uraiannya Plato, ditambah dengan improvisasi analogis suatu doktrin (ajaran islam) untuk menyatakan keterkaitan dan saling ketergantungan seseorang dengan yang lainnnya. Pandangan sosiologis itu ditegaskan oleh al-Farabi dalam karyanya ara' ahl al-madinah al-fadhilah yang menyatakan bahwa komunitas itu dibedakan menjadi tiga jenis.
  • Negara dalam pemikiran politik al-Farabi
  • Al madinah al jahiliyah (kota/Negara kebodohan) yaitu: kota yang warganya tidak mengetahui tentang arti kebahagiaan. Negara ini menjadi enam macam yaitu:
  • Al madinah aldharuriyah (kota/negara kebutuhan pasar)
  • Al madinah alnadzdzalah (kota/negara jahat)
  • Al madinah alkhassab wa alsuquth (kota/negara rendah/hina)
  • Al madinah alkaramiyah (kota/negara kehormatan, Aristokratik)
  • Al madinah al taghlub (kota/negara imperialis)
  • Al madinah al jama'iyyah (kota/negara demokratik)

Dalam konsep pemerintahan Negara ideal al-Farabi, pimpinan Negara utama adalah seorang filsuf yang memiliki sifat kenabian, dengan akhlak sebagai barometer kepemimpinannya karena dia dapat berhubungan dengan akal kesepuluh. Teori ini di maksudkan sebagai kepemimpinan utama di Negara idealnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun