Mohon tunggu...
Arini Ika Safitri
Arini Ika Safitri Mohon Tunggu... -

simple

Selanjutnya

Tutup

Money

Mari Meminimalisirkan Salah Satu Dalang Masalah Perekonomian

11 Oktober 2016   05:38 Diperbarui: 11 Oktober 2016   07:33 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Terakuinya ilmu ekonomi pada abad 18 M setelah Adam Smith menulis buku The Wealth of Nation.Yang dipelajari hingga saat ini sebagai acuan para ekonom dan sudah tidak lazim dalam perguruan tinggi dengan istilah ekonomi mikro dan makro yang menjadi bagian dari ilmu ekonomi. Definisi ekonomi mikro dan ekonomi makro tidaklah lagi sebagaimana definisi umum yang biasa kita kenal dalam buku-buku mengenai keduanya. Yaitu ekonomi mikro disebutkan sebagai teori yang mempelajari kegiatan ekonomi secara individual dari sudut pandang hubungan antara produksi, konsumsi, harga, permintaan dan penawaran. Sedangkan ekonomi makro adalah teori yang  mempelajari hubungan variable ekonomi secara agregat (keseluruhan) seperti inflasi, pengangguran, Produk Domestik Bruto (PDB), investasi nasional, jumlah uang beredar, tingkat bunga, utang pemerintah, neraca pembayaran dan pendapatan nasional dan lain-lain.

Dalam kegiatan perekonomian pastilah kita akan sering mendengar tentang tenaga kerja, karena disini saya akan lebih menguraikan tentang apa itu tenaga kerja. Tentulah ketika seseorang ingin memenuhi kebutuhan hidupnya, maka mereka akan mengerhakan usaha untuk mendapat imbalan yang sepantasnya untuk memenuhi kebutuhnnya. Hal tersebut dalam perspektif ekonomi Islam disebut dengan tenaga kerja. Dengan adanya penyuluhan ataupun seminar tentang bagaimana agar tenaga kerja lebih produktif agar tidak menimbulkan masalah pengangguran yang sampai saat ini masih tidak ada titik temu atas jawaban dari salah satu permasalahan ekonomi makro. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Pengangguran sendiri terbagi menjadi beberapa bagian antara lain :

  • Pengangguran friksional adalah mereka yang menganggur karena sedang dalam proses peralihan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya.
  • Penganggur struktural adalah mereka berusaha mencari pekerjaan , tetapi belum bisa mendapatankannya karena ketidakcocokan antara keahlian yang dimiliki dengan jenis kebutuhan tenaga kerja yang dicari.
  • Penganggur musiman adalah mereka yang mencari pekerjaan tetapi belum mendapatkannya karena kondisi ekonomi yang sedang mengalami resesi atau dalam kondisi menurun dalam siklus ekonomi sehingga lapangan kerja jarang.
  • Penganggur penuh adalah mereka yang ingin bekerja, berusaha mendapat dan mencari pekerjaan, tetapi tidak mendapat dan mencari pekerjaan, tetapi tidak mendapatkan pekerjaan sama sekali. Penganggur penuh tidak melakukan aktivitas yang menghasilkan.
  • Setengah penganggur adalah mereka yang bekerja tetapi kurang dari 35 jam seminggu. Sebagai standar umum, seorang pekerja memiliki kewajiban untuk bekerja selama 40 jam seminggu di Indonesia dan kebanyakan negara. Negara maju mulai menerapkan standar jam kerja sebanyak 35 jam dianggap bekerja tetapi tidak penuh, atau menganggur tetapi tidak sepenuhnya menanggur.
  • Penganggur terselubung adalah mereka yang sepertinya bekerja untuk mendapatkan upah, tetapi pekerjaan yang dilakukan tidak produktif. Pekerjaan yang dilakukannya sering diciptakan lapangan kerja sementara dalam kondisi ekonomi yang tidak baik.

Untuk itu perlunya meningkatkan kualitas dari tenaga kerja ataupun menambah lapangan pekerjaan yang manual karena kebanyakan pada saat ini produksi telah tergantikan oleh tenaga mesin. Dan juga perlunya meperhatikan upah atas tenaga kerjanya. Menurut ekonomi Islam, harga tenaga kerja harus sesuai dengan kesepakatan pekerja dan pemberi kerja. Dengan kata lain, tingkat upah tenaga kerja harus sesuai kesepakatan (aqad). Pemerintah tidak berhak dan tidak boleh menetapkan harga tenaga kerja. Pemerintah tidak boleh menetapkan UMR, UMP atau yang lainnya. Maka bisa jadi, dalam ekonomi Islam gaji seorang tenaga kerja berada dibawah UMR.

Menurut Ekonomi Islam, salah satu penyebab naiknya penawaran tenaga kerja yang diikuti dengan turunnya permintaan tenaga kerja tersebut adalah akibat penerapan bentuk PT  (Perseroan Terbatas). Sebab PT adalah bentuk perusahaan yang memudahkan berkumpulnya modal dalam jumlah besar dan cepat, sehingga dengan mudah mematikan perusahaan-perusahaan kecil untuk gulung tikar. Akibatnya, pekerja di perusahaan-perusahaan kecil tersebut menjadi berstatus sebagai pencari kerja baru. Pengangguran pun bertambah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun