Mohon tunggu...
Arini Hardiyanti
Arini Hardiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah pribadi yang menyenangkan dan bersemangat dalam mempelajari hal baru dengan teliti dan bertanggung jawab. Dengan segala pengalaman yang dimiliki, saya sangat yakin dapat berkontribusi secara langsung dilingkungan masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mewujudkan Good Governance : Implementasi Reformasi Birokrasi di DPMPTSP Prov. Jawa Tengah

9 Januari 2025   06:10 Diperbarui: 9 Januari 2025   06:10 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Badan Pusat Statistik Prov. Jawa Tengah Tahun 2023

SUMBER

BADAN PUSAT STATISTIK PROV. JATENG. 2023. "Realisasi Proyek, Nilai Investasi, Dan Tenaga Kerja Penanaman Modal Asing (PMA)." 2023. https://jateng.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTcyIzI=/realisasi-proyek-nilai-investasi-dan-tenaga-kerja-penanaman-modal-asing-pma-.html.

DPMPTSP, PROV. JATENG. n.d. "DPMPTSP 'SIAP JATENG ( Sistem Informasi Perizinan Jawa Tengah ).'" https://perizinan.jatengprov.go.id/portal.

Enceng, Purwaningdyah, and Ismiyarto. 2023. "Implementation Of Bureaucratic Reform and Investment Services At The Investment Services and Integrated One Stop Services." Mendapo: Journal of Administrative Law 4 (3): 250--70.

Setjen DPR RI. 2022. "Reformasi Birokrasi: Berkomitmen Mensukseskan Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Sekretariar Jenderal DPR RI." 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun