Mohon tunggu...
Arini Fadhillatunnisa
Arini Fadhillatunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan Model Edukasi dan Literasi Keuangan Syariah untuk Meningkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Akad Pembiayaan Syariah

12 Mei 2024   02:00 Diperbarui: 12 Mei 2024   07:08 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Akad pembiayaan syariah, sebagai fondasi perbankan syariah, berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan di Indonesia. Namun, pemhaman masyarakat terhadap akad pembiayaan syariah masih relatif rendah. Hal ini menjadi kendala dalam memaksimalkan potensi keuangan syariah. Maka dari itu, pengembangan model edukasi dan literasi keuangan syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.

Pengembangan model edukasi dan literasi keuangan syariah merupakan langkah penting menuju peningkatan pemahaman masyarakat terhadap akad pembiayaan syariah. Pertama, diperlukan pendekatan komprehensif yang mencakup pemahaman prinsip syariah, jenis akad pembiayaan syariah, serta manfaat dan risiko yang terkait. Selain itu, model edukasi harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat pemahaman masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti seminar, workshop, kursus online, dan materi edukasi yang dapat dipahami dan diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Model edukasi dan literasi yang efektif :

  • multi-platform dan mudah diakses : mencakup berbagai platform, seperti seminar, workshop, media sosial, dan platform digital lainnya untuk berinteraksi sehingga semua kalangan masyarakat dapat mengakses dengan mudah.
  • menyesuaikan dengan karakteristik : dikemas dengan menarik dan sesuai dengan karakkteristik sasaran audiens, seperti kelompok umur, tingkat pendidikan dan latar belakang budaya.
  • melibatkan berbagai pihak : dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti lembaga keuangan syariah, regulator, akademisi, dan masyarakat.
  • memanfaatkan teknologi : pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk menyediakan edukasi dan literasi yang inovatif dan interaktif.
  • berkelanjutan : melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan efektivitas dan keberhasilan program.

Meningkatkan pemahaman akad pembiayaan syariah :

  • jenis-jenis akad : penjelasan mengenai jenis-jenis akad pembiayan syariah, seperti akad mudharabah, murabahah, dan ijarah serta prinsip dan ciri-cirinya.
  • manfaat dan risiko : manfaat dan risiko terkait dengan akad pembiayan syariah untuk membantu masyarakat mengambil keputusan keuangan yang tepat.
  • perbandingan dengan sistem konvensional : penjelasan mengenai perbedaan antara akad pembiayaan syariah dan sistem pembiayaan konvensional, termasuk prinsip-prinsip yang mendasarinya.
  • proses aplikasi dan pemilihan akad : proses pengaplikasian dan pemilihan akad pembiayaan syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan individu.

Selain itu, kerja sama antara lembaga keuangan syariah, pemerintah, dan lembaga pendidikan juga penting untuk mengembangkan model edukasi yang efektif. Kerja sama tersebut dapat mencakup penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas, pengembangan kurikulum yang mencakup aspek keuangan syariah, dan pemberian insentif bagi lembaga pendidikan untuk beroperasi guna memperkuat edukasi keuangan syariah.

Model edukasi dan literasi keuangan syariah juga harus menerapkan pendekatan inklusif dan berbasis masyarakat. Hal ini berarti melibatkan masyarakat lokal, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam proses penyuluhan dan sosialisasi, sehingga pesan-pesan tentang keuangan syariah dapat disalurkan secara efektif dan efisien serta diterima dengan baik oleh masyarakat.

Penggunaan teknologi informasi dapat menjadi strategi yang efektif untuk mengembangkan model edukasi dan literasi keuangan syariah. Dengan memanfaatkan platform digital seperti aplikasi mobile dan website edukasi dapat dengan cepat dan luas menyebarkan informasi mengenai akad pembiayaan syariah kepada masyarakat. Selain itu, program-program edukasi dan literasi keuangan syariah juga harus diperkuat melalui pengembangan materi pendukung, seperti buku panduan, brosus dan video animasi yang dirancag untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai konsep dan praktik keuangan syariah.

Penting untuk mengevaluasi dan memantau efektivitas model edukasi dan literasi keuangan syariah yang dikembangkan. Dengan mengidentifikasi kelemahan-kelemahan dan melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan, model ini dapat lebih ditingkatkan untk mencapai hasil yang optimal dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akad pembiayaan syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun