Subsidi energi merupakan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Alokasi subsidi energi pada APBD tercatat sebesar RP502 triliun. Subsidi ini diberikan untuk BBM pertalite, pertamax, solar, serta elipij. Pemberian subsidi ini membuat harga BBM terutama pertalite menjadi terjangkau serta merupakan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi. Namun, pemberian subsidi energi ini tidak selamanya diberikan oleh pemerintah.
Pemberian subsidi selayaknya diterima masyarakat yang berhak. Untuk itu, pemerintah melakukan pembatasan pembelian BBM pertalite. Pembatasan pembelian BBM pertalite dilakukan pemerintah agar subsidi yang diberikan tepat sasaran. Pembelian BBM pertalite rencananya akan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Aplikasi MyPertamina digunakan untuk mendata pembelian pertalite sehingga dapat dibatasi. Saleh Abdurrahman selaku Anggota Komite BPH Migas, menjelaskan bahwa pelanggan nantinya akan diminta mengisi data diri pada aplikasi MyPertamina.Â
Data yang sudah masuk selanjutnya akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk dipastikan bahwa pelanggan tersebut memang merupakan pelanggan yang berhak membeli pertalite. Diharapkan pembelian pertalite dengan MyPertamina secara digital ini efektif sehingga pelanggan tidak dapat mengisi berulang.Â
Aplikasi MyPertamina sendiri merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Pertamina dalam rangka program digitalisasi SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.Â
MyPertamina juga bekerjasama dengan LinkAja yang merupakan layanan keuangan digital sehingga pembelian produk Pertamina dapat dilakukan secara cashless atau pembayaran non-tunai. Pembelian BBM pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina diperkirakaan akan diuji coba pada Agustus atau September 2022 setelah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM pertalite merupakan kebijakan yang bagus sebagai upaya digitalisasi SPBU. Namun masih banyak masyarakat, terutama masyarakat miskin yang tidak memiliki smartphone. Pembelian BBM pertalite dengan MyPertamina akan mempersulit masyarakat yang tidak memiliki smartphone.
Selain itu, larangan penggunaan HP di SPBU masih menjadi aturan yang ada di SPBU. Penggunaan HP di SPBU sendiri dikhawatirkan menimbulkan percikan api yang dapat menyebabkan kebakaran. Namun aplikasi MyPertamina hanya dapat diakses melalui HP pengguna.Â
Pembayaran yang dilakukan secara cashless atau non-tunai juga menyulitkan masyarakat. Masyarakat harus memiliki saldo diaplikasi untuk melakukan pembayaran. Mayarakat yang sudah terbiasa mengisi BBM pertalite seadanya atau sesuai dengan uang yang dimiliki saat itu akan kesulitan dengan adanya sistem cashless ini.
Pemerintah seharusnya tidak teburu-buru melakukan kebijakan pembatasan pembelian BBM pertalite ini. Masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum kebijakan ini dilakukan seperti masyarakat yang tidak memiliki smartphone, pembayaran non-tunai yang menyulitkan, serta larangan penggunaan HP di SPBU. Pemerintah juga harus mencari alternatif kebijakan lain agar subsidi BBM tetap tepat sasaran kepada masyarakat miskin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H