Nama   : Arina Nur Azizah
NIMÂ Â Â Â Â : 23105040055
Kelas    : D/Semester III
Instansi : Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Dalam konteks perubahan sosial, agama berperan dalam perubahan sosial dengan memberikan ide dan membentuk nilai-nilai yang mempengaruhi tindakan manusia serta memotivasi terhadap proses aktif dalam pembangunan masyarakat. Sehingga berbagai gerakan sosial masyarakat muncul dari kalangan beragama. Makna dari gerakan sosial adalah suatu gerakan dari sejumlah besar orang yang berserikat dan berkumpul untuk mendorong atau menghambat perubahan sosial dalam suatu masyarakat. Sedangkan gerakan sosial keagamaan adalah gerakan yang dipengaruhi oleh ideologi dan tujuan tertentu serta oleh perbedaan interpretasi agama. Masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai agama memiliki kecenderungan kuat untuk membentuk gerakan sosial guna mengatasi masalah yang berkaitan dengan kemiskinan, ketimpangan, dan ketidakadilan (Darmawan, 2020). Â Hal ini menjadi bukti bahwa ajaran agama dapat menjadi dorongan kuat bagi perubahan sosial, politik, dan ekonomi. Agama dalam situasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk berpikir secara pribadi, tetapi juga sebagai sarana kolektif untuk mengekspresikan ketidakpuasan terhadap ketidakadilan dan ketimpangan yang ada di masyarakat. Demikian, gerakan masyarakat berbasis agama muncul sebagai respons terhadap tantangan-tantangan sosial tersebut. Melihat seberapa besar agama mempengaruhi perubahan sosial, penting untuk memahami lebih dalam bagaimana gerakan itu terbentuk, siapa yang menggerakkan, dan bagaimana mereka mempengaruhi kehidupan sosial. Dengan menelusuri beberapa contoh gerakan di Indonesia serta menganalisis faktor-faktor yang melatarbelakanginya, tulisan ini akan menyelidiki dinamika gerakan masyarakat yang muncul dari kalangan beragama.Â
Pertama, terdapat gerakan sosial keagamaan Muhammadiyah di Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian ini dilakukan pada tahun 2021 oleh Andi Agustang, Hidayah Quraisy, Â Andi Asrifan. Para penulis membahas mengenai perkembangan organisasi Muhammadiyah, bentuk gerakan sosial Muhammadiyah, dan transformasi sosial Muhammadiyah di Kabupaten Wajo. Faktor keberadaan gerakan Muhammadiyah di Kabupaten Wajo karena adanya kebutuhan masyarakat akan layanan sosial, pencerahan keagamaan, pendidikan, dan kesehatan yang lebih baik. Gerakan ini diinisiasi oleh pengurus, anggota, dan tokoh masyarakat, sehingga dapat mencapai tujuan organisasi dan memberikan dampak positif bagi warga Wajo. Bentuk kegiatan Muhammadiyah di Wajo dikelompokkan ke dalam tiga bidang, yakni:
1. Bidang keagamaan yang meliputi memberikan tuntunan dan pedoman dalam bidang aqidah, ibadah, akhlak dan muamalah berdasarkan alquran dan sunnah, mendirikan masjid dan mushalla sebagai tempat sarana ibadah, mencetak kader ulama (fuqaha), menelaah berbagai kajian keislaman dan perkembangan umat islam, memberi fatwa dan tuntunan dalam bidang keagamaan dan melakukan dakwah. Dalam hal ini, Muhammadiyah telah berhasil menghilangkan tradisi dan adat istiadat leluhur yang telah dianut oleh masyarakat Wajo secara turun temurun, yakni hal-hal yang berkaitan dengan tahayul, bid'ah, dan khurafat atau bisa disebut sebagai "TBC". Dengan demikian, masyarakat Wajo pada umumnya lebih berpikir logis dalam menjalani kehidupan mereka di tanah tersebut.
2. Bidang pendidikan yang meliputi pendidikan yang beroerientasi kepada perpaduan antara sistem pendidikan umum dan sistem pesantren. Muhammadiyah mendirikan madrasah-madrasah dan pesantren dengan memasukkan kurikulum pendidikan dan pembelajaran ilmu pengetahuan umum dan modern, mendirikan sekolah sekolah umum dengan memasukkan kurikulum keislaman dan kemuhammadiyahan. telah banyak mengubah paradigm berpikir msyarakat. Jika masyarakat Wajo sebelumnya berpendapat bahwa sekolah itu hanya layak untuk orang-orang tertentu, seperti bangsawan dan keturunannya, namun dengan munculnya sekolah Muhammadiyah, semua orang yang ingin sekolah telah menyadari betapa pentingnya sekolah (pendidikan) untuk mengubah nasib. Menurut al-Quran, Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum atau bangsa kecuali mereka berusaha untuk mengubahnya.
3. Bidang sosial kemasyarakatan yang meliputi kegiatan dalam bentuk amal usaha, balai pengobatan atau pelayanan sosial kesehatan dan panti asuhan anak yatim. Masyarakat telah menyadari pentingnya kesehatan. Meskipun pada masa dulu, orang Wajo lebih percaya pada dukun dalam berbagai urusan kesehatan. Dukun digunakan untuk menangani semua masalah mulai dari berbagai penyakit hingga melahirkan. Kini, masyarakat menjadi lebih rasional setelah organisasi Muhammadiyah membuka klinik kesehatan dan Rumah Sakit Bersalin. Mereka mulai mengobati penyakit mereka bahkan melahirkan pun di klinik dan rumah sakit tersebut.Â
Selanjutnya, gerakan sosial berbasis agama ada di Provinsi Lampung, tepatnya bagian  Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Pesawaran, yakni Majelis Taklim Al-Hidayah. Penelitian ini dilakukan pada tahun 2019 oleh Rumadani Sagala dari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Majelis Taklim Al-Hidayah adalah sebuah tempat atau wadah pengajaran pendidikan non-formal yang berfokus pada pengajian dan pendidikan agama Islam. Gerakan ini terbentuk, karena ingin memberikan akses pendidikan agama kepada warga masyarakat di empat daerah tersebut yang mungkin tidak memiliki cukup tenaga, waktu dan kesempatan menimba ilmu agama di jalur pendidikan formal. Sehingga Majelis taklim Al Hidayah sifatnya terbuka terhadap segala usia, lapisan atau strata sosial masyarakat disana, tetapi memang gerakan ini banyak diminati kaum perempuan sebagai dalam rangka menguatkan kapasitas dan pengetahuan kaum ibu-ibu. Format pendidikan gerakan ini berupa pengajian rutin mingguan dan bulanan yang dikoordinasi oleh masing-masing ketua pengurus Al-Hidayah di empat kabupaten di Lampung. Waktu penyelenggaraan pengajian tidak terikat, bisa pagi, siang, sore, ataupun malam hari. Tempat pengajarannya pun bisa dilakukan di rumah, masjid, mushala, kantor, aula, halaman (lapangan) dan sebagainya. Pengajian Al-Hidayah tidak hanya menyangkut atau mensosialisasikan nilai-nilai Islam masalah hukum Islam, tetapi juga materi terkait dengan kesehatan reproduksi perempuan, pemberdayaan kaum perempuan, hak dan kewajiban perempuan dalam rumah tangga, kepemimpinan perempuan. Sementara dalam penyampaian materi digunakan beragam media pembelajaran, baik visual maupun audiovisual, serta menggunakan metode pembelajaran yang beragam seperti ceramah, diskusi, tanya jawab, simulasi atau peragaan.  selain itu, Majelis Taklim Al-Hidayah juga aktif melakukan kegiatan sosial, yakni memberdayakan keterampilan kaum perempuan melalui tata rias pengantin dan kegiatan posyandu, pelatihan tentang ekonomi kreatif, tanggap atas bencana alam, bakti sosial ke anak yatim dan memberikan bantuan kepada kaum duafa, pembinaan TPA (Al-Hidayah Lampung Tengah), pendirian lembaga pendidikan anak usia dini (Al-Hidayah Bandar Lampung), pembentukan kasidah dan mawalan (Al-Hidayah Pesawaran), seminar-seminar dengan tema kesehatan reproduksi dan keluarga sejahtera (Al-Hidayah Bandar Lampung), serta peningkatan kualitas da’iyah di empat kabupaten/kota tersebut.Â
Keberadaan Majelis Taklim Al-Hidayah ini dapat dikatakan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang signifikan dalam masyarakat Lampung. Meningkatkan kesadaran sosial dan agama di kalangan perempuan yang lebih peka terhadap isu-isu sosial, mempengaruhi dinamika keluarga di mana perempuan dapat berkontribusi lebih, dalam pengambilan keputusan di dalam rumah tangga dan mendidik anak-anak mereka dengan nilai-nilai agama yang lebih baik, menciptakan jaringan sosial yang kuat dalam masyarakat.