Dalam Mausat Nadrat al-Nam disebutkan bahwa akhlak secara bahasa
merupakan bentuk jama (plural) dari kata al-khuluq, yang berarti nama untuk
suatu kebiasaan atau pembawaan seseorang dan tabiat yang ia terlahir dengan
membawanya.9
Al-Jurjani menjelaskan ketika mendefinisikan akhlak, bahwa akhlak
adalah pengibaratan tentang sesuatu didalam jiwa yang bersifat rsikh (mendalam
dan kokoh) yang muncul darinya perbuatan-perbuatan dengan begitu mudah tanpa
membutuhkan pemikiran (fikr) dan pertimbangan (rawiyyah). Jika hal tersebut
baik atau terpuji maka disebut akhlak yang baik. Begitu pula jika yang muncul
adalah perilaku buruk atau tercela maka sumber perilaku itu dinamakan akhlak yang buruk
2. Pengertian Moral