Mohon tunggu...
Ari Muji
Ari Muji Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Generasi Milenial Sajak (Sadar Pajak)

26 Juli 2022   00:29 Diperbarui: 26 Juli 2022   00:31 965
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

                                                                                      Meningkatkan Generasi Milenial Sajak (sadar pajak)

      Dikutip dari DDTC News “Kesadaran dan kepedulian pajak merupakan bentuk upaya pembelaan terhadap negara oleh kaum milenial.” Sebagai kaum milenial, sudah sepantasnya menyadari pentingnya pajak. Milenial lahir antara 1985 - 2000, dan lahir antara usia kerja 17 - 35. Milenial paham akan teknologi baru dan suka akan tren. Oleh karena itu, diharapkan generasi milenial ini akan cenderung meningkatkan kesadaran akan keberadaan pajak. Karena jika budaya pajak ini menjadi tren milenial, banyak yang akan menyadari pentingnya membayar pajak. Pajak sekarang memainkan peran penting dalam struktur pendanaan pemerintah secara keseluruhan, dan pajak selalu dinamis dan mengikuti pola bisnis yang berkembang di masyarakat. Berdasarkan Peraturan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No. 28 Tahun 2007, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
      Pajak memberikan kontribusi terbesar bagi keberlangsungan kehidupan negara, sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa pajak merupakan hal yang sangat penting bagi negara Indonesia. Dikutip dari CNN Indonesia “Kontribusi pajak terhadap penerimaan negara mencapai 65,1% pada tahun 2020.” Peran pajak dalam memperlancar pembangunan berbagai langkah kehidupan, banyak dilakukan oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan manfaat dari pembayaran pajak tidak langsung terlihat atau diterima, namun selama ini hampir semua orang telah merasakan langsung manfaat dari pajak.
Dikutip dari CNBC Indonesia “Tingkat membayar pajak orang Indonesia masih sangat rendah.” Hal ini terlihat dari tingkat kepatuhan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang diajukan pada tahun 2020 yang mengatur regulasi. Hanya 14,76 juta wajib pajak yang patuh dari total 19,01 juta wajib pajak. Artinya masih ada sekitar 5 juta wajib pajak yang tidak patuh. Oleh karena itu, perlu kesadaran pembayaran pajak. Pandangan masyarakat khususnya kaum milenial yang akan menjadi pewaris negeri ini perlu diubah pandangannya bahwa membayar pajak merupakan bentuk kecintaan terhadap negara kita.
      Gerakan sajak (sadar pajak) sebagai bentuk penyadaran pajak bagi kaum milenial bisa digabung menjadi beberapa gerakan.
Yang pertama yaitu Gerakan Majak (Manfaat Pajak), Ada beberapa faktor yang menyebabkan kurangnya kesadaran pajak Indonesia, salah satunya adalah kurangnya pengetahuan tentang pentingnya manfaat pajak. Oleh karena itu, berbagai manfaat pajak perlu dilihat melalui teknologi, terutama media sosial dan website, dan pengetahuan ini harus memunculkan kesadaran pajak. Kedua, Gerakan Kompak (Komparasi Pajak). Melalui gerakan ini, perbandingan negara-negara menunjukkan bahwa kesadaran pajak mempengaruhi kemajuan nasional. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat khususnya kaum milenial didorong untuk sadar pajak. Misalnya, membandingkan Indonesia dengan Jepang dan Australia, membayar pajak adalah kebanggaan dan tanggung jawab sebagai warga negara. Ketiga, Gerakan Ketebak (Keterbukaan Pajak). Faktor lain yang menyebabkan rendahnya kesadaran pajak Indonesia adalah kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelola pajak. Oleh karena itu, untuk memulihkan dan meremajakan kembali kepercayaan masyarakat, khususnya generasi milenial yang cerdas, hal tersebut dapat dicapai dengan memberikan informasi terkait perpajakan yang transparan. Keempat, Gerakan Sosialisasi E-pajak. E-pajak bukanlah hal baru di Indonesia dan kehadirannya diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat khususnya kaum milenial untuk mengetahui kemudahan e-pajak dan mensosialisasikannya, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak.
      Beberapa di antara gerakan sajak (sadar pajak) ini harus disajikan dengan cara yang menarik, terutama untuk menarik perhatian kaum milenial. Gerakan sajak diharapkan menjadi awal terbentuknya budaya sadar pajak masyarakat Indonesia, khususnya budaya milenial, yang bangga dengan pajak dan percaya bahwa pajak adalah bentuk bagi-bagi daripada beban. Dengan orang lain. Generasi Indonesia diharapkan bertanggung jawab atas pembangunan negara dan saling membantu untuk mencapai tujuan kemakmuran dan kesejahteraan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun