Mohon tunggu...
Syahril Ramdani
Syahril Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - International Relations Squad

Alien yang sedang mencoba berada di jalur kajian hubungan internasional

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Realisme Menjawab Keberadaan Organisasi Internasional

22 Agustus 2020   21:32 Diperbarui: 22 Agustus 2020   21:29 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Masa kini, hidup individu hingga kelompok bukan hanya disediakan oleh negara sebagai aktor utama dalam penyediaan sandang, pangan, papan, hingga keselamatan hidup atau mati individu hingga kelompok. Kini aktor-aktor seperti lembaga swadaya masyarakat, hingga organisasi kriminal bisa dianggap sebagai aktor yang berpengaruh dalam kehidupan. Orgnasasi internasional sudah menjadi stara dan dianggap penting oleh masyarakat hingga pakar Hubungan Internasional dan beberapa negara menjadi aktor penting. Organisasi internasional bisa berupa sekumpulan negara-negara yang membentuk menjadi aliansi melalui berbagai kesepatakan dan bisa beberapa lembaga non-negara lintas wilayah teritorial.

Berdasarkan sejarah, sebenarnya pembentukan organisasi internasional sudah mulai dibangun seperti Amphictyonic Council yang dibentuk dengan tujuan untuk sentraliasi pelaksaan ibadah sekaligus melindungi biara Delphi. Atau seperti masa Medieval Christendon yang mana memiliki struktur 'pemerintahan' dalam bentuk pengadilan dan arbitrasi. Pada masa usai Perang Dunia I dibentuk LBB (Liga Bangsa-bangsa) untuk menegakan perdamaian. Dari ketiga hal tersebut bisa dilihat bahwa organisasi internasional terbentuk dengan tujuan sebagai ciri khasnya. Tujun tersebut menjadi kepentingan bersama bagi anggota bagi yang tergabung dalam organisasi tersebut. Bila dilirik melalui perspektif Realisme, korelasi yang cocok adalah konsep power dengan konsep national interest dimana tujuan bersama untuk mencapai kepentingan yang ingin dicapai.

 Keberadaan Organisasi Internasional

Perspektif realisme memandang bahwa situasi arena internasional adalah hirarki. Tidak ada otoritas tunggal selain negara. Negara adalah aktor utama dalam arena internaisonal karena memiliki legitimasi, otoritas serta kedalutan tertinggi. Keberadaan organisasi internasional sebagai alternatif lain yang diciptakan oleh negara yang memiliki kedudukan sebagai negara hegemon (superpower state) untuk mencapai kepentingan nasionalnya (national interest). Asumsi dasar perspektif realisme dimana suatu negara hanya dan bisa mengandalkan negaranya (self help system) dan tidak bergantung pada negara lain. Dari asumsi dasar ini, realisme memandang bahwa organisasi internasional tidak mampu mempengaruhi perilaku negara. Karena bagi penganut realisme bahwa hubungan internasional adalah arena memperjuangkan dan memperoleh kekuasaan dan juga untuk bertahan hidup (survival) negara akan mementingan kepentingan nasionalnya (national interest). Kepentingan nasional menjadi fokus utama untuk untuk melangsungkan hidup maka negara harus menfapatkan kekuaaan.

Realisme memandang bahwa organisasi internasional adalah perpanjangan tangan dari korporasi suatu negara dalam mencapai kepentingannya, sehingga organisasi internasional adalah alat untuk mencapai kepentingannya dengan membutuhkan suatu kerjasama yang mungkin disekapakati karena negara lain memiliki kepentingan national sendiri.

Realisme menilai bahwa balance of power adalah syarat agar sistem dunia tetap berjalan stabil. Untuk menciptakan balance of power, negara harus mendepankan relative gains. agar keseimbangan antar anggota organisasi internasional dapat terjaga. Dan juga negara tidak dapat mendapat absolute gains untuk menghasilkan keuntunggan lebih besar dengan hasil keadaan menang-kalah. Namun naluri sebuah negara tetap cenderung menginginkan absolute gains, karena negara akan berusaha memaksimalkan keuntungan dan meminimalisir kerugian. Oleh karena itu, biasanya negara yang terus memaksimalkan keuntungan tidak memperhatikan kerugian yang diperoleh negara lain.

Eksitensi organisasi internasional menjadi ajang dimana sebagai arena untuk memerankan hubungan kekuasaan negara. Maksudnya negara dengan power yang dimilikinya akan berupaya mengendalikan atas organisasi tersebut untuk meningkatkan kekuatan (power) mereka. Sehingga dominasi negara dalam organisasi internasional adalah uoaya untuk menjaga kekuatan negara tersebut dalam arena internasional.

Kesimpulan

Dalam perpektif realisme dalam memandang organisasi internasional menyakatan bahwa organisasi internasional adalah perpanjangan tangan atau alat selimut untuk mencapai kepentingan nationalnya (national interest).  Karena pada dasarnya menurut kacamata realisme bahwa negara adalah aktor utama dengan kedaulatan otoritas tertinggi dalam arena internasional. Untuk mempertahan hidup (survival) negara harus mengadalkan negaranya sendiri (self help system). Power atau kekuasaan adalah konsep yang penting dalam arena internasional, karena dengan power tersebut negara akan ditakuti oleh negara lain. Penjabaran tersebut bisa menjadi options dari tujuan-tujuan kepetingan national (national interset) suatu negara dalam beraliansi dalam sebuah organisasi internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun