Indonesia sebagai Negara kepulauan tentunya memiliki sumber daya kelautan  yamg samgat kaya akan keanekaragaman hayati yang unik serta menyediakan sumber penghidupan yang sangat berharga. Namun sangat disayangkan saat ini hanya 2,7% dari lautan kita yang terlindungi  yang disebakan oleh konflik dengan perikanan dan penggunaan ekstraktif lainya.
Pada kondisi ini kita akan menghadapi tantangan utama pada dewasa ini yaitu penurunan keanekaragaman hayati global yang mengakibatkan tindakan illegal kapal-kapal China yang melebarkan tangkapannya di wilayah perairan pasifik hingga eropa untuk memenuhi kebutuhan ikan di China. Pun di Indonesia hal yang sama terjadi, hingga banyak nelayan Indonesia tidak kebagian hasill tangkapan laut.Â
Kemudian perlunya memberikan nutrisi kepada populasi yang semakin bertambah, Dengan meningkatkan jumlah populasi tentu kebutuhan akan sumber daya alam juga akan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berakibat pada perebutan sumber penghidupan dalam hal ini hasil laut. Hal ini telah terjadi dengan adanya kejadian kejadian perebutan hasil laut dibeberapa tempat di Indonesia salaj satunya di Natuna.Â
Dan Keharusan untuk mengurangi perubahan Iklm, Â ini Nampak terasa di wilayah pesisir, contohnya wilayah pantura jawa dan pulau seribu sekarang sudah terendam oleh air laut. Perubahan iklim ini sangat menjadi ancaman nyata di wilayah pesisir dan laut.
Tiga tantangan ini kedepan ini menjadi konsen isu yang perlu dikaji dan cermati oleh setiap elemen baik dari pemerintah, masyarkat, dan stakeholder terkait.
Karena itu terjadi ketidakadilan dalam pembangunan berbasis sumberdaya laut. Antara lain: Perampasan ruang laut dan pemindahan komunitas nelayan; Misalnya yang terjadi di Labuan Bajo khususnya ketika terjadi pengembangan wisata oleh Investor yang menggeser keterlibatan nelayan local. Juga perlawanan masyarakat Sangihe. Kepedulian keadilan lungkungan dari pencemaran dan limbah; seperti yang kita ketahui sekarang laut menjadi keranjang sampah dengan banyaknya sampah plastik dan sampah lainya.Â
Degradasi lingkungan dan pengurangan ketersediaan jasa ekosistem; Karena wilayah sudah mulai menjamur dengan tambang tambang Udang karna harganya sedang naik. Dampak mata pencaharian bagi nelayan skala kecil. Hilangnya akses ke sumber daya laut. Distribusi manffat ekonomi yang tidak merata. Dampak social dan budaya dari pembangunan laut. Marginalisasi perempuan. Pelanggaran HAM. Dan pengecualian dari pengambilan keputusan dan tata kelola.
Dengan demikian kita perlu melakukan transformasi kebijakan untuk mengatasi atau meminimalisir poteensi ketidakadian tersebut dengan cara antara lain; mengakui dan melindungi hak akses dan hak sumber daya dan spasial nelayan berskala kecil, mengambil pendekatan kehatian hatian untuk mengurangi polusi dan memastikan bahwa beban lingkungan tidak ditempatkan pada populasi yang terpinggirkan, meminimalkan dampak pembangunan terhadap habibat, sumber daya, dan jasa ekosistem, menjaga akses ke sumber daya laut untuk keamanan dan kesejahteraan pangan, mengatur kebijakan dan mekanisme untuk mendorong dan memastikan pemerataan manfaat ekonomi.
Maka dalam usaha untuk mengimplementasikan hal diatas kita perlu melandasinya dengan keadialan social yang melingkupi beberapa hal seperti; Merumuskan kerangka kerja untuk mendukung penilaian keadilan yang diinformasikan secara kontekstual dalam tata kelola laut local, meningkatkan profil pengelolaan laut lokal dan pembela laut dengan mengakui dan memberi dorongan untuk upaya pengelolaan laut lokal, meningkatkan riset terkait masyarakat pesisir dan para penjaga laut.
Itulah beberapa hal yang dapat dilakukan bersama dalam tata kelola laut sebagai upaya kita untuk menjaga, melindungi, serta mengembangkan sumber daya luat kita untuk kebermanfaatan yang lebih besar kepada masyarkat kita sendiri.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H