Seni (Sanskerta, sani), dalam KBBI berarti pemujaan, persembahan dan pelayanan. Â Biasanya seni berkaitan dengan keindahan, ekspresi, rasa, harmoni, kesatuan, irama, keserasian, keseimbangan, dan komposisi. Karena itulah, seni biasanya diajarkan di berbagai sekolah, seperti seni musik, seni tari, seni rupa dan seni teater. Beragam seni yang diajarkan di sekolah menjadi sarana membentuk harmoni, keselarasan, keseimbangan dan keindahan. Siswa harus hadir di dalamnya. Â
Ketika seni dipercaya sebagai alat untuk mendidikkan watak, setiap proses yang terjadi dalam pengajaran seni harus  bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Berkarya seni pada akhirnya menjadi perangsang untuk  menumbuhkan karakter dan potensi siswa karena proses berkarya akan selalu  mengasah rasa, keativitas, cita rasa estetika, etika, kesadaran sosial, kesadaran kultural, dan perasaan cinta akan sesama.
Pengajaran seni akan menuntun setiap siswa untuk mengembangkan kemampuan intelektual, imajinatif, ekspresi, kepekaan, dan keterampilan. Maka, pengetahuan, pengalaman, kepekaan akan selalu terbangun nyata melalui latihan-latihan berkesenian. Melalui kesenianlah ungkapan perasaan seseorang dituangkan ke dalam pelbagai kreasi seni seperti sastra, musik, seni visual, tari dan drama, yang mengandung unsur-unsur keindahan dan dapat mempengaruhi perasaan orang lain.
Beragam seni yang diajarkan di sekolah menjadi sarana membentuk harmoni, keselarasan, keseimbangan dan keindahan. Siswa harus hadir di dalamnya. Â
Pengajalan seni selayaknya menjadi media pengajaran karakter unggul setiap anak. Karena itulah, latihan terus-menerus, berulang-ulang, rutin, dalam latihan mempertunjukan sebuah tarian adalah sebuah perjuangan untuk membangun ketekunan, keselarasan, kebersamaan, kesatuan dan semangat pantang menyerah.
Kurikulum Pengajaran Seni
Kurikulum mewajibkan sekolah melaksanakan pembelajaran seni. Bukan hanya sebagai sebagai sarana mengembangkan dan  menemukan pemenuhan dirinya dalam hidup, mentransmisikan warisan budaya, memperluas kesadaran sosial dan sebagai jalan untuk menambah pengetahuan, hadirnya pendidikan seni dalam kurikulum adalah sebuah upaya menjadikan setiap anak tersentuh hatinya, sehingga keindahan, kebersamaan, kekompakan, relasi dapat dengan mudah terbangun.
Pengajaran seni tidak terbatas hanya sebatas pengetahuan, tetapi menuntut peningkatan keterampilan, dan kekayaan nilai budaya sehingga setiap anak dapat menghasilkan berbagai karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak sebagai hasil refleksi pengalaman hidupnya. Sebuah karya seni tidak lepas dari sebuah proses mengolah beragam pengalaman dalam bentuk refleksi yang mendalam.
Pengajan seni bukan hanya sebuah sarana membangun dan menumbuhkembangkan kepekaan rasa estetik dan artistik, sikap kritis, apresiatif, dan kreatif pada diri setiap peserta pendidik secara menyeluruh, tetapi juga menjadi sarana menumbuhkembangkan sikap toleransi dan komunikasi, menciptakan demokrasi, menumbuhkan kerukunan, mengembangkan kepekaan, dan menumbuhkan kecintaaan akan budaya.
Sebuah karya seni tidak lepas dari sebuah proses mengolah beragam pengalaman dalam bentuk refleksi yang mendalam.
Ketika seorang anak belajar melukis, kita bisa melihat sebenarnya anak itu sedang menikmati pengalaman hidupnya dalam rangkaian warna, pengalaman hidupnya sendiri dan pengalaman hidup berelasi dengan orang lain. Lukisan menjadi cara setiap anak menciptakan irama kehidupan yang dipenuhi nada-nada keindahan.