Mohon tunggu...
ari imogiri
ari imogiri Mohon Tunggu... Administrasi - warga desa

suka aja mengamati berita-berita politik

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Tuntaskan Kasus Pandu Keadilan PKS Di Jogja!

29 September 2011   05:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:31 730
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Minggu dini hari, tanggal 25 September 2011, Peristiwa itu bermula ketika, satpam DPW PAN DIY menerima sebendel kertas, yang ternyata adalah selebaran gelap yang mendiskreditkan pasangan Fitri dan beberapa tokoh pendukungnya, oleh orang yang berpakaian coklat (belakangan diketahui itu adalah seragam Pandu Keadilan).

Setelah selebaran itu dibaca oleh anggota tim kemanan Fitri, maka kemudian mereka melakukan pengejaran terhadap pelaku. Di lapangan akhirnya diketahui bahwa yang melakukan penyebaran selebaran gelap bukan hanya satu orang, dari sms dan telepon yang masuk, baik dari simpatisan maupun tim yang mengejar pelaku pertama, diketahui bahwa yang melakukan penyebaran tersebar merata di seantero kota Yogyakarta, terutama sekali di masjid-masjid dan sekitar perumahan.

Akhirnya setelah beberapa lama melakukan pengejaran dan pencarian, tertangkap tangan 4 orang di seputaran wilayah kecamatan Kotagede,ketika mereka baru saja menyebar selebaran gelap. Berbeda dengan keterangan dari pihak DPW PKS yang menyatakan bahwa pandu keadilan PKS itu dihadang, ditangkap dan dianiaya di depan kantor posko Fitri (penulis bisa membantah langsung pernyataan pihak PKS, karena berada di posko Fitri sejak sore sampai pagi hari, dan faktanya tidak ada penghadangan, penganiayaan di posko, bahkan salah satu anggota PKS itu bebas melakukan komunikasi lewat telepon seluler memberitahukan bahwa mereka terngkap tangan dan berada di posko Fitri).

Kemudian 2 orang lain tertangkap di wilayah kecamatan Ngampilan. Seteleh diinterogasi oleh tim keamanan dan tim advokasi Fitri, akhirnya ke 6 orang anggota Pandu Keadilan itu, yang salah satunya anggota PNS, dan seorang ketua RT di wilayah Purbayan, Kotagede diserahkan kepada aparat kepolisian, lengkap dengan barang bukti, antara lain selebaran gelap, tulisan semacam nota, telepon seluler serta sepeda motor.

Kemudian penulis hanya bisa memberikan saran, agar kasus ini dibuka dengan terang tanpa ada upaya untuk menutup-nutupi, karena kasus serupa juga terjadi di berbagai pilkada, maka kali ini, kepolisian musti mengusut tuntas agar ke depan pilkada di wilayah lain tidak terjadi hal yang serupa.

Dari telepon seluler yang disita sebagai barang bukti, polisi dapat melacak komunikasi yang dilakukan oleh ke 6 tersangka anggota Pandu Keadilan itu, apakah mereka mendapat perintah dari atasan mereka untuk menyebar selebaran gelap itu atau tidak. Sehingga jelas akan terlihat apakah mereke bergerak atas kemauan sendiri atau bergerak karena perintah partai (meskipun kalau atas spontanitas sangat aneh, mengingat yang tertangkap banyak yang berasal dari luar wilayah kota Yogyakarta, sehingga indikasinya sangat jelas bahwa mereka digerakkan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun