kocok ulang kabinet, rasanya sejak akhir tahun silam telah menjadi semacam mantera yang mampu membuat dunia persilatan eh dunia perpolitikan negeri ini semakin gegap gempita. kasak kusuk, bisik bisik, asumsi dan berbagai penilaian dari politisi, pengamat, dan para pihak turut mewarnai media dan sosial media tanpa jeda. dan bagi para kompasianers, khususnya yang hobi menulis dan membaca di kanal politik, maka isu tentang kocok ulang kabinet seakan menjadi vitamin untuk membuat kanal politik kompasiana semakin semarak.
dan seiring waktu, maka isu kocok ulang ini bisa jadi menjadi hambar karena terlalu sering dibincangkan, namun tak ada kepastian waktu kapan akan terjadi, sehingga ada satu dua kompasianers penghuni kanal politik yang menyatakan bahwa tidak akan ada kocok ulang, sebuah penilaian dan amatan yang sah sah saja, sama dengan yang menyatakan bahwa pasti akan terjadi kocok ulang. toh semua dilandasi dengan hasil pengamatan masing-masing, tinggal nanti waktu yang akan membuktikan, mana yang benar dari hasil amatan itu, yang menyatakan kocok ulang akan terjadi ataukah yang menyatakan bahwa kocok ulang pasti tidak terjadi.
saya sendiri berkeyakinan bahwa kocok ulang pasti terjadi, tinggal menunggu saja hasil deal-deal politik dengan para pemegang saham politik tuan presiden. karena bagaimanapun, meski secara teori dikatakan dan bahkan tuan presiden sendiri menyatakan bahwa urusan kabinet adalah hak prerogatif presiden, karena toh senyatanya sejak awal presiden tidak bisa sendirian menempatkan orang-orang yang tepat untuk mengisi kabinetnya, sehingga isi kabinet, konon katanya hanya dua orang yang merupakan pilihan tuan presiden sendiri, yang lainnya adalah hasil pilihan para pemegang saham politik naiknya tuan presiden ke kursi kepresidenannya.
nah, kali ini, tentu tuan presiden ingin agar porsi penentuan siapa yang harus dikeluarkan dari jajaran kursi kabinet dan mana yang harus dipertahankan, lebih besar pada dirinya, bukan lagi pada para pemegang saham, untuk itulah tuan presiden sampai harus mengeluarkan pernyataan bahwa kocok ulang kabinet adalah hak prerogatif  presiden, pernyataan itu dalam kaitan politik, tentu bukan berarti bahwa tuan presiden hendak menegasikan para pemegang saham politiknya, namun hanya bagian dari tawar menawar politik agar para pemegang saham politik lebih bisa mengendorkan cengkeramannya sehingga tuan presiden bisa leluasa mengatur kabinetnya dengan tujuan agar bisa meningkatkan kinerjanya dan mempercepat pencapaian nawacita. maka tinggal kini kita tunggu saja, hasil dari deal-deal politik antara tuan presiden dengan para pemegang saham politiknya, sehingga kita bisa segera mengetahui kapan kocok ulang dilaksanakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H