Mohon tunggu...
ari imogiri
ari imogiri Mohon Tunggu... Administrasi - warga desa

suka aja mengamati berita-berita politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Keistimewaan DIY di Pilkada Yogyakarta

11 Juli 2011   05:48 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:46 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Keistimewaan Yogyakarta, ternyata merupakan dagangan yang menarik dalam pilkada yang diselenggarakan di propinsi DIY hari-hari ini. Setelah Kulonprogo yang baru saja usai dengan lancar dan tertib tanpa terjadi bentrokan antar pendukung beberapa waktu lalu, meski sedikit insiden pembakaran atribut pemenangan calon sempat terjadi, namun secara umum situasi sebelum sampai setelah pelaksanaan pilkada berlangsung dalam suasana yang kondusif.

Kini giliran Kota Yogyakarta yang tengah menghadapi pilkada untuk memilih walikota dan wakilnya menggantikan pasangan walikota dan wakil walikota saat ini yang akan habis masa jabatannya. Pilkada yang akan dilangsungkan pada tanggal 25 September mendatang ini tak lepas juga dengan isu yang paling menarik perhatian public di DIY yaitu soal keisitimewaan DIY.

Hal ini menjadi kian menarik ketika salah seorang kerabat kraton, yaitu Prabukusumo, yang pernah menjadi ketua DPD Partai Demokrat DIY mengklaim bahwa hanya pasangan Hati, yang didukungnya, yang diusung oleh Golkar dan PDIP yang sungguh-sungguh mendukung keistimewaan DIY, sementara pasangan lain, yaitu pasangan Hanafi Rais-Tri Harjun (Fitri) yang diusung oleh PAN, PPP, Deokrat dan beberapa partai lain serta pasangan Zuhrif – Aulia yang didukung oleh PKS tidak sungguh-sungguh mendukung keistimewaan DIY.

Sontak pernyataan itu mendapat tanggapan beragam dari banyak pihak, termasuk para tokoh pejuang keistimewaan DIY yang menolak pernyataan dari Prabukusumo tersebut, mereka menilai bahwa perjuan gan untuk keistimewaan DIY jangan diseret-seret dalam konflik pilkada, karena justru kontra produktif dan bisa berujung pada pelemahan perjuangan untuk segera disahkannya undang-undang keistimewaan DIY. Apalagi mereka juga melihat bahwa para pendukung keistimewaan memang faktanya tersebar merata di semua tim sukses ketiga pasangan yang akan maju di pilkada kota Yogyakarta tersebut.

Namun ternyata, Prabukusumo tetap tidak bergeming, dan justru menantang agar pasangan FItri dan Zuhrif-aulia membuktikan dukungan mereka atas keistimewaan DIY dengan dukungan dari DPP partai pengusung mereka atas keistimewaan DIY. Sebuah tantangan yang sebenarnya tidak tepat dan tak berdasar, karena bagaimana mungkin pasangan calon walikota dan tim suksesnya diharuskan untuk bisa melahirkan keputusan di tingkat DPP. Kita tentu juga wajib bertanya pada Prabukusumo, apakah pasangan Hati yang dipimpinnya juga mampu melakukan hal yang sama, apakah betul Golkar dan PDIP juga sungguh-sungguh mendukung keistimewaan DIY sebagaimana yang diklaim oleh Prabukusumo, karena faktanya, kalau kita mau jujur, partai politik yang mampu mendominasi peta politik nasional selama ini adalah Golkar, tapi faktanya UU keistimewaan DIY tak kunjung disahkan juga, meski konon katanya Golkar sungguh-sungguh mendukungnya.

Kita tentu juga tidak lupa bahwa sultan adalah mantan petinggi Golkar, maka sesungguhnya, jika Golkar sungguh-sungguh mendukung disahkannya UU keistimewaan DIY, sejak dahulu seharusnya undang-undang ini sudah disahkan, bahkan seharusnya sejak jaman orde baru ketika Golkar menjadi mayoritas tunggal di negeri ini, tapi sekali lagi fakta berbicara lain. Meski perolehan suara Golkar terus menurun dan tidak mencapai mayoritas tunggal di parlemen pasca reformasi 98, Golkar tetap pemain kunci dalam pengambilan keputusan politik di negeri ini, apapun kebijakan politik hanya bisa tercapai setelah mendapat dukungan dari Golkar.

Maka, jika Prabukusumo mengklaim bahwa hanya pasangan Hati yang diusung oleh Golkar dan PDIP yang sunguh-sungguh mendukung keistimewaan DIY, maka faktanya berbicara lain, Golkar ternyata tidak bersungguh-sungguh memperjuangkan keistimewaan DIY, karena jika memang GOkkar sungguh-sungguh, seharusnya sejak dahulu UU keistimewaan DIY sudah disahkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun