Mohon tunggu...
Arif Yazid Henry
Arif Yazid Henry Mohon Tunggu... Editor - Pelajar

Kharismatik, Ambisius

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelanggaran terhadap Budaya Antri

11 November 2024   08:58 Diperbarui: 11 November 2024   09:19 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Budaya antri masih menjadi masalah di Indonesia yang belum terselesaikan hingga saat ini. Hal ini dapat kita jumpai hampir di semua tempat. Pedagang kaki lima, SPBU, kantin sekolah adalah tempat yang sangat sering terjadi pelanggaran terhadap budaya antri. Banyak orang menilai ini sebagai hal yang sepele mengakibatkan banyak orang memilih menerobos daripada harus sabar menunggu dalam antrian.

Masih banyak orang Indonesia yang menerima pendidikan dan kesadaran sosial yang kurang. Pendidikan secara tidak langsung dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai ketertiban. Namun kita tidak bisa langsung menilai orang tidak mengantri karena pendidikannya yang kurang, karena masih banyak orang yang terpelajar melanggar aturan.
Norma sosial dan budaya lokal menjalankan peran penting dalam terlaksananya budaya antri. Di tempat tempat yang ramai penduduk dan penuh tekanan, melanggar antrian menjadi hal yang lumrah dan dapat diterima.
Infrastruktur dan fasilitas yang terbatas menjadi biang masalah terhadap pelanggaran budaya antri secara keseluruhan. Dengan tidak adanya panduan secara fisik, akan cenderung membuat orang tidak tahu dan pada akhirnya melakukan pelanggaran.

Hingga saat ini budaya antri di Indonesia masih belum bisa terlaksana dengan baik. Masih banyak upaya yang harus dilakukan dari pemerintah dan kesadaran warga Indonesia itu sendiri. Mungkin dengan melakukan upaya dan perubahan, masalah ini masih bisa belum bisa selesai secara merata, tetapi dapat meminimalisir budaya pelanggaran ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun