Mohon tunggu...
Arif Wijaya
Arif Wijaya Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Pasca Sarjana di Pendidikan Agama Islam UIN Sunan Kalijaga

Hallo saya bisa dipanggil dengan akrab sebagai Jay, suka menulis berawal dari paksaan dan juga jebakan orang hehe. Sehingga hobi menulis jurnal sejak mahasiswa semester 4, dan pernah jadi wartawan ketika lulus strata satu. Sekarang berprofesi sebagai Guru dan mahasiswa S2.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan yang Memerdekaan Siswa, Justru Menjajah Guru

17 Oktober 2022   20:26 Diperbarui: 17 Oktober 2022   20:33 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Nurhasan dkk., (2020), dalam jurnalnya mengatakan bahwa kesuksesan dalam pendidikan tidak hanya dari faktor-faktor yang ada, namun juga dapat memprediksi perubahan zaman yang akan terjadi. Hal tersebut menandakan betapa pentingnya pengembangkan diri secara berkelanjutan untuk membuat inovasi di kelasnya.

Di Indonesia saat ini telah bergulir kurikulum baru merdeka belajar sejak juli 2022 lalu berdasarkan surat edaran Kepmendikbudristek no 56 tahun 2022. Semua komponen pendidikan menyesuaikan tuntutan kurikulum, tidak terkecuali pendidik yang berbondong-bondong mengikuti jadwal diklat, seminar, pelatihan, maupun tugas di platform aplikasi merdeka mengajar (PMM). Yang menjadi pertanyaan adalah apakah pendidik yang mengaplikasikan merdeka belajar di kelas sudah mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan dalam penerapannya?

Seorang pendidik memang telah mendapatkan materi, dan sekolah diberi keleluasaan untuk menyesuaikan kondisi di satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.  Dengan memahami penjelasan di website yang di inisisasi oleh Kemdikbudristek. 

Namun dalam praktiknya pendidik sudah harus dituntut untuk menerapkan merdeka belajar di kelas, menyiapkan proyek, membuat pameran, dan mengintegrasikan dengan mata pelajaran lain yang seringkali membuat pendidik sibuk dengan administrasi dan lupa tujuan utama memerdekaan peserta didik. 

Bagi sekolah penggerak sudah terdapat dana khusus untuk pengembangan kegiatan sekolah dan pengembangan materi pendidik. Namun bagaimana jika di sekolah yang belum menjadi bagian sekolah penggerak tetapi tertuntut ikut menerapkan sebagai bagian dari pelayanan kepada siswa. 

Dari kondisi tersebut, seharusnya negara hadir untuk menjamin keberlangsungan dalam pelaksanaan kurikulum. Kontribusi yang dapat dilakukan dengan mendata kebutuhan sekolah yang tidak tergabung dalam sekolah penggerak misalnya membutuhkan papan untuk mempersiapkan pameran karya siswa, panggung sebagai tempat promosi produk di materi ekonomi, dan akomodasi perjalanan dalam upaya mengenalkan secara langsung tempat bersejarah budaya sosio-masyarakat terdekat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun