Jepara - Program pemerintah dalam rangka meringkankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 banyak dilakukan. Salah satunya adalah bantuan sosial tunai (BST) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Meski sebelumnya ada kesimpangsiuran mengenai kelanjutan program tersebut, kini muncul kabar gembira. Ternyata BST terutama di wilayah Kabupaten Jepara masih akan dilanjutkan setidaknya hingga buan Juni 2021.
Kepastian tersebut diutarakan oleh Kepala Dinas Sosial Pemasyarakatan dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto. Pada sebuah kesempatan Edy membenarkan rencana perpanjangan program tersebut. Dari informasi yang dia dapatkan, BST akan diperpanjang sampai Juni 2021 mendatang.
"Iya, rencananya diperpanjang hingga bulan Juni 2021," kata Edy, Sabtu (22/5).
Terkait kesiapan, pihaknya sudah siap. Namun, masih ada kendala pada data. Dikarenakan masih menunggu data dari Kemensos.
"Jadi, by addres itu nanti dikeluarkan setiap bulan dari kementerian terkait. Nah itu kendala besar kita yang selalu ada," ungkap Edy.
Misalnya bulan ini, lanjut Edy seperti dikutip dari murianews.com, jika ada yang tidak keluar, maka akan menjadi beban pihaknya untuk memberi tahu kepada penerima.
"Soalnya kalo BST itu beda, eksekusi dulu di Kantor Pos baru kita. BST itu langsung ke Kantor Pos, terus dia akan laporan ke kita setelah penyaluran," ujarnya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H