Budaya merokok di Indonesia memang sangat miris, mulai dari balita hingga manusia dewasa doyan mengkonsumsi rokok. Hal ini tak ayal akibat dari tidak tegasnya aturan mengenai larangan merokok.
Berdasarkan data WHO, angka kematian akibat kebiasaan merokok di Indonesia telah mencapai 400 ribu orang per tahun. Atau 1095 orang mati akibat rokok dalam sehari!.
Solusiyang tepat untuk mengurangi jumlah perokok adalah menaikkan harga pajak/cukai rokok, sehingga otomatis harga rokok pun naik. Hasilnya masyarakat mengurangi atau berhenti merokok karenatidak ingin neraca pengeluarannya membengkak. Hal ini yang diterapkan di Amerika Serikat, terbukti jumlah perokok menurun drastis. yaitu, di tahun 2007 jumlah perokok menurun ke jumlah terendah dalam sejarah Negaranya menjadi 20%.
Iklan rokok pun harus ditertibkan. Hal ini mutlak harus dilakukan oleh pemerintah jika tidak ingin masyarakatnya “mati secara perlahan-lahan”. Iklan rokok di Indonesia sudah kebablasan!.
Tengok saja di televisi, setiap hari pasti iklan rokok selalu muncul. Bahkan, iklan yang ditampilkan menggambarkan kebebasan, petualangan dan paling banyak gaya kaum muda. Sangat jauh dari fakta bahwa rokok adalah sumber penyakit dan pemborosan.
Iklan rokok di jalanan tidak terkendali dan membanjiri jalan di kota dan desa. Setiap 50 meter dapat ditemui iklan rokok di sepanjang jalan. Dengan gencarnya promosi rokok seperti ini, serta tidak adanya larangan yang ketat tentang penjualan rokok, wajar banyak aniak di bawah umur yang merokok.
Seyogyanya pemerintah sadar mengenai hal ini, dimana Indonesia berada di peringkat ketiga dunia untuk jumlah perokok aktif. Memang pajak rokok mengahasilkan pendapatan negara yang besar, yaitu mencapai 70 trilliun rupiah. Pilihannya adalah ekonomi atau membiarkan orang mati?
Mohon maaf.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H