PERAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI KEMATIAN IBU DAN BAYI ?
Angka Kematian Ibu dan Bayi masih menjadi permasalah yang dihadapi masyarakat sampai saat ini. Bahkan menjadi masalah yang sangat sulit di selesaikan, lalu apa peran pemerintah saat ini mengenai permasalahan angka kematian Ibu dan Bayi diIndonesia.
WHO membagi penyebab terjadinya stunting pada anak menjadi empat kategori besar yakni faktor keluarga dan rumah tangga, makanan tambahan/komplementer yang tidak adekuat, menyusui dan infeksi. Faktor keluarga dan rumah tangga dibagi lagi menjadi faktor maternal dan factor lingkungan rumah. Faktor maternal berupa nutrisi yang kurang pada saat prekonsepsi, kehamilan dan laktasi, tinggi badan ibu yang rendah, infeksi, kehamilan pada usia remaja, kesehatan mental, intrauterine growth restriction (IUGR) dan kelahiran preterm, jarak kehamilan pendek dan hipertensi. Sedangkan faktor lingkungan rumah berupa stimulasi dan aktivitas anak yang tidak adekuat, perawatan yang kurang, sanitasi dan pasokan air yang kurang, akses dan ketersediaan pangan yang kurang, alokasi makanan dalam rumah tangga yang tidak sesuai serta edukasi yang rendah (WHO, 2013). Masalah stunting sering tidak disadari oleh masyarakat karena tidak adanya indikasi instan seperti penyakit. Efek kejadian stunting pada anak dapat menjadi predisposing terjadinya masalah kesehatan lain sampai dia dewasa. Oleh karena itu, penanggulangan masalah stunting harus dimulai jauh sebelum seorang anak dilahirkan, bahkan sejak sang ibu masih remaja. Deteksi dini stunting dapat dilakukan dengan memantau kurva pertumbuhan anak secara rutin. Pada tahun 2021, persentase Balita dipantau pertumbuhan dan perkembangannya sebesar 69,6% sementara target Renstra sebesar 70%.
Menurut hasil sensus penduduk 2010, angka kematian ibu (AKI) mencapai 346 per 100.000 kelahiran hidup dan menurun menjadi 305 di tahun  2015 (Supas). Target pemerintah, di tahun 2024 AKI menjadi 183 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Sementara untuk Angka kematian bayi (AKB), SDKI 2017 mencatat terdapat 24 kematian per 1.000 kelahiran hidup) dan ditargetkan AKB turun menjadi 16 per 1.000 kelahiran hidup di tahun 2024.Meskipun sudah on track dengan target MDG’s/SDG’s, namun angka saat ini maupun target di tahun 2024 masih tertinggi di Asia Tenggara. Pada tahun 2021 menunjukkan peningkatan kasus kematian ibu di Indonesia menjadi 7.389 kematian dari sebelumnya sebesar 4.627 kematian di tahun 2020. Seperti halnya penurunan angka kematian ibu, pemerintah juga telah menetapkan percepatan penuurunan stunting sebagai major project yang harus digarap dengan langkah-langkah strategis, efektif dan efisien. Prevalensi stunting pada Balita dari 37,2% (Riskesdas 2013) turun menjadi 30,8% (Riskesdas 2018) kemudian 27,7% (SSGBI 2019) dan 24,4% (SSGI 2021). Guna mencapai target prevalensi stunting sebesar 14% di tahun 2024, perlu intervensi spesifik dari sektor kesehatan dan intervensi sensitif dari seluruh pemangku kepentingan. Terdapat lima pilar penanganan stunting, yakni komitmen politik, kampanye dan edukasi, konvergensi program, akses pangan bergizi dan monitoring program. Sebagai salah satu upaya pencapaian target pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan telah menetapkan transformasi sistem Kesehatan dimana salah satu pilarnya adalah transformasi layanan Kesehatan primer. Transformasi ini dalam bentuk program Posyandu Prima dimana untuk meningkatkan jangkauan dan cakupan intervensi serta lebih mendekatkan pelayanan Kesehatan kepada sasaran. Posyandu Prima diharapkan memiliki standarisasi pelayanan dan penerapan sistem digitalisasi yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang tak terbatas hanya pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Masalah kesehatan yang ingin diatasi melalui Posyandu prima meliputi masalah pada ibu hamil, bersalin, nifas, bayi dan Balita, usia sekolah dan remaja, usia produktif, serta Lansia. Apabila tidak ada terobosan dalam upaya penurunan AKI dan AKB, maka dikhawatirkan target capaian yang sudah ditentukan tidak dapat tercapai. Untuk itu, pelaksanaan Posyandu Prima diharapkan menjadi salah satu faktor penunjang keberhasilan penurunan AKI dan AKB, serta percepatan penurunan stunting.
Dalam rangka menurunkan AKI dan AKB upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan adalah dengan memastikan bahwa setiap ibu memiliki akses dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, yang meliputi pelayanan kesehatan ibu hamil, pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih, perawatan masa nifas bagi ibu dan bayi, perawatan khusus dan rujukan apabila terdapat komplikasi, serta pelayanan KB.
Adapun, upaya bagi kesehatan ibu meliputi :
Pelayanan kesehatan ibu hamil
Pelayanan imunisasi tetanus bagi wanita usia subur dan ibu hamil
Pemberian tablet tambah darah
Pelayanan kesehatan ibu bersalin