Judul Artikel : Guru Abad XXI
Oleh : Afiati Handayu Diyah Fitriyani, S.Pd., M.Pd
Mahasiswa : S3 PBI UNS
Di era globalisasi saat ini, guru abad XXI dituntut untuk menguasai keterampilan yang relevan dengan kebutuhan zaman. Salah satu keterampilan tersebut adalah kemampuan berbahasa asing. Menguasai bahasa asing bagi seorang guru bukan hanya sekadar nilai tambah, tetapi merupakan kebutuhan yang dapat membawa banyak manfaat. Kemampuan berbahasa asing membuka akses ke berbagai literatur dan sumber informasi yang beragam. Banyak literatur penting yang tidak hanya tersedia dalam bahasa Indonesia, tetapi juga dalam bahasa asing. Dengan menguasai bahasa asing, guru dapat memperkaya pengetahuan mereka dari berbagai sumber internasional, yang kemudian dapat digunakan untuk mengembangkan materi ajar yang lebih kaya.
Menguasai berbagai bahasa memungkinkan guru untuk menganalisis informasi, kejadian, fakta, opini, atau data dari perspektif yang lebih luas. Ini membantu menciptakan pola pikir yang rasional dan logis, serta mempermudah dalam pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan berbahasa asing juga dapat mengembangkan potensi diri seorang guru. Mereka dapat mengikuti berbagai pelatihan, seminar, atau kursus profesional di tingkat internasional, yang pada gilirannya meningkatkan karier dan keterampilan mereka. Dengan berbahasa asing, guru juga lebih mudah beradaptasi dengan komunitas sekolah internasional dan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak.
Namun, dalam mengejar penguasaan bahasa asing, guru tidak boleh melupakan pentingnya bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tetap merupakan identitas dan kebanggaan nasional. Oleh karena itu, guru sebaiknya bijak dalam berbahasa seperti semboyan Badan Bahasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H