Mohon tunggu...
Arif Wicaksono
Arif Wicaksono Mohon Tunggu... Dosen - UNS Solo

DKV UNS Solo

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dilema Pelaksanaan Kurikulum MBKM di Perguruan Tinggi

6 Desember 2022   02:43 Diperbarui: 7 Desember 2022   05:14 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DILEMA PELAKSANAAN KURIKULUM MBKM DI PERGURUAN TINGGI

Oleh : Fitri Maiziani (Dosen Teknologi Pendidikan UNP, Mahasiswa S3 Teknologi Pendidikan Unesa)

 

Kurikulum MBKM merupakan inovasi baru untuk kurikulum di Pergutuan Tinggi yang di usung oleh Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadim Makarim, Kabinet Mentri Presiden Jokowidodo Periode 2019-2024. Sesuai Peraturan Mendikbud No. 3 Tahun 2020, kebijakan Kurikulum MBKM memberikan kebebasan kepada pebelajar untuk bebeas menentukan pilihan pendidikannya sesuai bakat dan minatnya dalam rangka persiapan karir masa depan. Kurikulum MBKM mengusung konsep memberikan keleluasaan kepada Mahasiswa untuk belajar di luar kampus. MBKM memiki tujuan kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, program "hak belajar tiga semester di luar program studi" adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya. Harapannya Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka dapat menjawab tantangan Perguruan Tinggi untuk menghasilkan lulusan yang sesuai perkembangan zaman, kemajuan IPTEK, tuntutan dunia usaha dan dunia industri, maupun dinamika masyarakat

Kurikulum MBKM memiliki Sembilan Program, diantaranya kampus mengajar, magang merdeka, studi independen, pertukaran mahasiswa merdeka, wirausaha merdeka, Indonesian International Student mobility award, praktisi mengajar, bangkit by Google, Goto, and Traveloka, danKementerian ESDM Gerilya. Setiap mahasiswa yang memenuhi syarat dan ketentuan di beri kebebasan mengikuti salah satu dari Sembilan program merdeka pada satu semester dan seluruh kegiatan mahasiswa selama mengikuti program merdeka akan di konversikan ke dalam 20 SKS mata kuliah inti pada Prodi/Jurusan di perguruan Tinggi. Mahasiswa dapat mengikuti program MBKM maksimal dua kali Program atau setara dengan 40 SKS. Di lihat dari sisi Inovasi, Kurikulum MBKM memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa yang mengikuti program MBKM diantaranya : mahasiswa memiliki kesempatan besar untuk Eksplorasi pengetahuan dan kemampuan di lapangan selama lebih dari satu semester, Menimba ilmu secara langsung dari mitra berkualitas dan terkemuka, mahasiswa dapata memperluas jaringan hingga ke luar program studi dan universitas, dan setiap kegiatan dapat dikonversikan menjadi sks.

Namun implementasi Kurikulum MBKM di perguruan tinggi masih menimbulkan Pro dan Kontra di dalam Perguruan Tinggi sendiri. Banyak praktisi pendidikan yang Pro namun tidak sedikit pula yang kontra. Kebebasan birokrasi yang diberikan kepada mahasiswa dalam mempersiapkan karir kedepannya dalam MBKM memang memberikan kebebasan bagi mahasiswa dalam menentukan arah belajar mahasiswa. Sebagai contoh pada program studi independen mahasiswa di bebaskan untuk kuliah dan memilih mata kuliah di jurusan yang berbeda maupun di perguruan tinggi yang berbeda sesuai dengan minat mahasiswa. Di satu sisi, program ini bagus karena memberikan kesempatan besar kepada mahasiswa dalam mengeksplore banyak hal di luar kampus atau perguruan tingginya, serta mahasiswa dapat membangun link yang luas melalui program ini. Namun ada beberapa hal juga yang di khawatirkan dari program ini, seperti mahasiswa memilih mata kuliah yang tidak berhubungan dengan core kurikulum prodi asalnya. Hal ini di khawatirkan akan membuyarkan visi lulusan sebuah prodi.

Beberapa keluhan datang dari dosen-dosen pada perguran tinggi yang mengeluhkan efek pelaksanaan kurikulum MBKM, seperti, dengan dilaksanakannya program MBKM pada Pergutuan Tinggi, mahasiswa dapat mengkonversi kegiatan dari program MBKM yang mereka jalani menjadi 20 SKS pada satu semester, sehingga tidak jarang Prodi melakukan restrukturisasi kurikulum yang ada menyesuaikan dengan Kurikulum MBKM. Sebagai contoh, biasanya mata kuliah tertentu akan selalu keluar dan distribusikan untuk mahasiswa pada semester lima. Namun karena adanya perubahan dan penyesuaian dengan pelaksanaan Kurikulum MBKM, mata kuliah tersebut muncul pada semester yang berbeda. Hal ini terkadang akan menggangu kestabilan dan linierita ilmu dari susunan mata kuliah yang telah di setting sebelumnya.

Permasalahan lainnya yang menjadi sorotan dari pelaksanaan program kurikulum MBKM adalah Program kampus mengajar. Hal ini menjadi sorotan dosen khussnya dengan background Kependidikan. Pada program studi Kependidikan, biasanya mahasiswa akan melaksanakan PLK yaitu pada semester tujuh ke atas, karena sebelum semester tujuh mahasiswa harus mengambil beberapa mata kuliah Kependidikan seperti mata kuliah perencanaan pembelajaran, Profesi pendidikan, evaluasi pembelajaran dan micro teaching, hal ini bertujuan agar mahasiswa siap dalam melaksanakan PL Kependidikan saat di sekolah. Hal ini sangat berbeda dengan program Kurikulum MBKM, mahasiswa semester empat diperbolehkan mengikuti program kampus mengajar, sementara pada semester empat, mahasiswa belum memiliki bekal dan pengalaman yang cukup di bidang kependidikan melihat beberapa mata kuliah kependidikan belum didapatkan oleh mahasiswa semester empat pada Prodi Kependidikan.

Menyikapi polemic diatas tentunya pelaksanaan Kurikulum MBKM masih menjadi sebuah dilemma pada Perguruan Tinngi. Di satu sisi, Kurikulum MBKM memberikan banyak manfaat bagi perkembangan belajar mahasiswa, namun di lain sisi Program MBKM dirasa belum matang dan perlu adanya pembaharuan, revisi baik di system pembelajaran, desain pembelajaran, dan teknis pelaksanaan dari program-program MBKM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun