Mohon tunggu...
Arif Rachman Hakim
Arif Rachman Hakim Mohon Tunggu... -

Nama saya Arif Rachman Hakim, nama panggilan Arif. Saya lahir di Purwodadi pada tanggal 22 Desember 1991. Anak ke dua dari lima bersaudara. Sekarang saya sedang dalam proses study S1 di Universitas Ibn Khaldun Bogor. Singkat kata, saya merasa senang bisa bergabung di Kompasiana. Salam demokrasi! =)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Apakah Kekerasan Selalu Menjadi Solusi?

18 Maret 2012   16:48 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:51 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menciptakan suatu lahan demokrasi dalam suatu negara tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Resep menuju demokrasi bukan hanya sekedar menyingkirkan penguasa otoriter lalu datang demokrasi. Jauh dari pemikiran tersebut, demokrasi dalam suatu negara dapat diciptakan jika telah memenuhi prasyarat yang layak dan menjamin, seperti halnya dengan kondisi ekonomi negara yang kuat, pengetahuan dan keterampilan politik para aktor politik yang bermain dalam ruang demokrasi, tradisi Rule of Law, serta perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Lain halnya seperti kondisi sekarang ini, demokrasi seolah-olah telah disalahgunakan dan dieksploitasi oleh pihak yang kuat tanpa memandang dampaknya bagi pihak yang lemah. Merebaknya bentrokan antarkelompok di Tanah Air yang diwarnai dengan aroma kekerasan merupakan salah satu gambaran betapa bobroknya sistem demokrasi di negara ini.

Mengapa aksi kekerasan masih harus terjadi di negara demokrasi? Bukankah demokrasi telah membuka ruang publik yang begitu luas untuk protes, menyampaikan pendapat, berorganisasi, dan berkumpul? Apakah demokrasi belum membuka ruang yang lebar untuk kontestasi gagasan dan kompetisi politik? Mengapa harus selalu menggunakan kekerasan? Lalu apa peran hukum dalam mengatasi masalah ini? Dan bagaimana pula peran negara yang secara konstitusional memiliki hak untuk melakukan kekerasan dan upaya paksa?

Negara selalu menampilkan sosoknya yang lemah dan tidak berdaya menghadapi pelanggaran demokrasi, yang akibatnya justru oleh kelompok yang tidak mempunyai otoritas melakukan kekerasan. Kenapa kekerasan seakan telah membudaya di negara ini?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun