Mohon tunggu...
Arif Rahman
Arif Rahman Mohon Tunggu... Lainnya - m

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Undip Kembali Galakkan Aksi Perangi Narkoba di Masa Pandemi Covid-19

13 Februari 2022   22:29 Diperbarui: 13 Februari 2022   22:32 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Tim 1 KKN Undip Tahun 2021/2022 Bersama Anggota Karang Taruna Kelurahan Bendungan (Arif Rahman)

Semarang, (6/2/2022) – Narkoba, kata yang sering kali dijumpai ditengah-tengah masyarakat dari segala kalangan umur baik muda, maupun tua. Berbagai upaya telah dilakukan bagi setiap orang untuk mencoba menghindarinya. Kebijakan-kebijakan tertentu untuk menghentikan peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah diterapkan oleh pemerintah sebagai langkah antisipasi dan mitigasi bahaya narkoba. Akan tetapi upaya tersebut dinilai kurang berhasil jika dilihat dari angka pengedaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin tinggi baik pada kalangan remaja, pelajar, bahkan sampai ke kalangan anak-anak yang merupakan kelompok rentan.

Menurut data BNN (Badan Narkotika Nasional), Kota Semarang termasuk ke dalam salah satu kota dengan peredaran narkoba tertinggi di Provinsi Jawa Tengah, dengan jumlah kasus sebanyak 127 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 200 orang yang didominasi oleh kelompok pelajar SMA. Kurangnya edukasi dan pengetahuan para remaja dan pelajar SMA diduga menjadi salah satu penyebab mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini, aksi edukasi dan sosialisasi seruan anti narkoba sempat dibilang sangat minim dan hampir tidak ada dilaksanakan. Sehingga dari hal tersebut, pemerintah berencana untuk kembali menggalakkan aksi sosialisasi bahaya narkoba dengan sasaran utamanya merupakan kelompok usia muda (terutama para remaja dan kaum pelajar).

Menyikapi hal tersebut, mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro, 2021/2022 melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba kepada anggota Karang Taruna Kelurahan Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Minggu (6/2/2022), di Balai Kelurahan Bendungan.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba dihadiri oleh kurang lebih 20 anggota Karang Taruna Kelurahan Bendungan. Kegiatan tersebut dimulai pukul 10.10 hingga pukul 11.45 yang berjalan dengan sangat lancar. Sosialisasi tersebut membahas mengenai Standarisasai Keaslian & Keamanan Obat, Apa itu Narkoba dan Jenis - Jenis Narkoba, Bahaya Penggunaan Narkoba, Undang - Undang Mengenai Narkoba dan Sanksi Dari Penyalahgunaan Narkoba. Ouput dari kegiatan sosilisasi ini berupa penyampaian materi, pembuatan poster dan infografis yang nantinya akan diserahkan kepada Ketua Karang Taruna Kelurahan Bendungan dan pihak Kelurahan Bendungan.

Poster Sanksi Hukum Penyalahgunaan Narkoba (Arif Rahman)
Poster Sanksi Hukum Penyalahgunaan Narkoba (Arif Rahman)

Dengan adanya poster dan infografis diharapkan dapat menjadi informasi tambahan bagi anggota Karang Taruna dalam menyebarkan informasi bahaya narkoba kepada masyarakat lokal Kelurahan Bendungan terutama para remaja dan orangtua agar dapat berfikir positif dan menghindari penyalahgunaan narkoba dan mampu untuk menghindarinya. Sedangkan bagi pihak kelurahan dapat dijadikan sebagai bahan masukkan peningkatan upaya antisipasi menghindari dan mencegah adanya permasalahan penyalahgunaan narkoba yang lebih besar di masa yang akan datang dimana sebelumnya kegiatan edukasi dan sosialisasi narkoba seperti jarang dilakukan.

Foto Penyerahan Poster Kepada Ketua Karang Taruna Kelurahan Bendungan (Arif Rahman)
Foto Penyerahan Poster Kepada Ketua Karang Taruna Kelurahan Bendungan (Arif Rahman)

Penulis             : Arif Rahman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun