Benar kawan, aku punya tiga jurus menghindar yang keren. Awas jangan salah paham, ini bukan jurus menghindar dari penagih utang. Kalau utang ya hukumnya wajib dibayar. Tak ada kata menghindar. Apalagi melarikan diri dari bayar utang.
Menghindar di sini bukan sembarang menghindar. Perkara menghindar memang siapa saja bisa melakukan.
Secara alamiah respon terhadap menghindar memang telah dimiliki bersama proses eksistensinya. Lihatlah bagaimana mata menghindari sesuatu yang akan masuk dengan menutup kelopaknya.
Toh kok masih ada yang klilipan. Apa yang salah? Sebenarnya tidak ada yang salah, hanya saja masuknya debu kalah cepat dengan kedipan.
Jadi untuk menghindar perlu perhatian serius. Kadang banyak di antara kita hapal dan tahu persis bagaimana menghindar.
Orang berkendaraan saja, coba tanyakan jika ada lobang besar di tabrak ala dihindari. Hampir tak ada yang mengatakan, tabrak saja kan keren! Edan itu namanya.
Contoh lainnya, ada nggak kira-kira di antara kita yang mau disakiti oleh orang lain? Semua serempak akan mengatakan, siapa juga yang suka disakiti. Cara menghindarnya bagaimana? Ya, jangan menyakiti orang lain.
Saya kan tak pernah menyakiti dia, kenapa dia menyakiti saya. He! Ingat, siapa tau ada orang lain selain dia yang pernah kau sakiti. Aku tidak menyebutnya hukum karma atau hukum sebab akibat. Tapi itulah kenyataanya.
Baca Juga Apa Kabar Kuda....
Ah, kepanjangan! Jurus keren menghindarnya mana sekarang?
Menghindar dari apa dahulu nih? Memang apa sih yang kamu takutkan, sehingga perlu dihindari? Menghindar dari penagih utang, gampang. Jangan berhutang. Menghindar dari disakiti orang, jangan menyakiti orang lain. Termasuk jangan menyiksa binatang. Pasti aman tidak disakiti orang lain.