Bagi sebagian masyarakat Indonesia tak lengkap rasanya jika makan tanpa cabai. Buah yang memiliki rasa pedas tapi selalu membuat orang ketagihan sudah sangat akrab di lidah orang Indonesia. Beragam cara untuk menikmatinya, bisa itu diolah menjadi sambal, dimakan bersama gorengan atau sebagai bumbu dan bahan pelengkap masakan. Cabai ibaratkan garam pada sebuah masakan, akan terasa hambar jika tak ada pada makanan. Demikian sedikit gambaran dari seorang penikmat cabai.
Namun, beberapa pekan terakhir muncul kabar kenaikan harga cabai. Kenaikan terjadi pada varietas cabai rawit. Bahkan kenaikan harga hampir mencapai tiga kali lipat yakni kisaran Rp 100.000 hingga 200.000 Per kilogram. Memang, bagi sebagian orang kenaikan harga cabai tidak terlalu berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari. Tetapi tidak bagi mereka yang memiliki kepentingan dengan buah kecil yang pedas ini.
Presiden Jokowi sempat mengeluarkan statement bahwa jika harga cabai rawit mahal jangan dibeli, tetapi ganti dengan cabai merah karena sama-sama pedas. Sangat unik statement sekaligus solusi yang disampaikan oleh seorang Presiden. Entah beliau sedang bercanda atau memang serius dengan statement tersebut. Ada benarnya solusi yang Bapak Presiden sampaikan, yakni dengan mengganti cabai rawit dengan cabai merah untuk sementara waktu, lagipula sama-sama pedas. Begitu pula statement yang beliau sampaikan juga akan sama pedas seperti cabai bagi rakyat yang mengharapkan tanggapan serius dari seorang pemimpin.
Buah kecil yang pedas ini memang bukan bahan makanan pokok rakyat Indonesia, tetapi bagaimanapun juga cabai telah menjadi kebutuhan bagi rakyat Indonesia. Cabai telah akrab dengan lidah masyarakat Indonesia sehingga permintaan terhadap cabai lebih besar ketimbang jumlahnya di pasar. Hal ini dibuktikan dengan adanya kenaikan harga cabai pada saat sekarang bahkan hingga tiga kali lipat dari harga normal. Permintaan barang bertambah atau tetap namun jumlah barang di pasar sedikit maka terjadilah kelangkaan, menyebabkan harga barang yang ditawarkan naik.
Pemerintah beralasan penyebab dari kenaikan harga cabai saat ini dikarenakan stok cabai di pasar berkurang akibat dari gagal panen karena pengaruh cuaca. Terkait kenaikan harga, Kementerian Perdagangan menegaskan tidak akan mengintervensi harga pasar dan tidak akan mengadakan operasi pasar. Solusi sementara yang ditawarkan adalah dengan cara menanam cabai untuk konsumsi sendiri atau mengkonsumsi cabai kering seperti yang dilakukan di negara-negara yang memiliki empat musim.
Seperti teori ekonomi yang dikemukakan oleh Adam Smith yakni Invisible Hand (Tangan Tuhan) dimana pemerintah tidak boleh mengintervensi harga pasar, tetapi harga akan terbentuk dengan sendirinya seiring terjadinya penawaran dan permintaan. Di dalam Ekonomi Islam, juga dilarang adanya campur tangan pemerintah/pemimpin untuk mengatur harga barang di pasar.
Berdasarkan Hadits Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dimana pada saat itu harga barang di pasar melonjak tinggi, kemudian seseorang meminta Rasulullah untuk menetapkan harga. Lalu Rasulullah bersabda, Sesungguhnya Allah-lah yang Maha Menentukan harga, Yang Maha Menggenggam dan Maha Membentangkan, lagi Maha Memberi Rezeki, dan aku mengharap ketika berjumpa dengan Allah, tiada satu pun perkara di antara kamu yang menuntutku karena suatu kedzaliman baik tentang darah atau harta.”
Maka dari itu keputusan dari pemerintah untuk tidak mengintervensi harga sudah tepat. Harga barang di pasar akan terbentuk dengan sendirinya sesuai dengan penawaran dan permintaan. Kenaikan harga cabai diperkirakan tidak berlangsung lama, masyarakat hanya perlu bersabar untuk menunggu hingga stok cabai di pasar kembali normal.
Selain itu, Kementerian Pertanian tengah berupaya meningkatkan kembali stok cabai di pasaran, dengan cara menanam lebih banyak tanaman cabai dan memperbaiki kualitas tanaman untuk meningkatkan hasil panen. Harapannya, apabila stok cabai di pasar telah meningkat maka harga akan kembali normal.
Namun solusi dari Pemerintah saat ini hanya berlaku bagi konsumen rumah tangga konsumsi, tidak bagi konsumen rumah tangga produksi seperti pengusaha kuliner yang memanfaatkan cabai sebagai bahan tambahan dan industri pengolahan pangan yang bahan dasarnya adalah cabai. Bagi industri besar yang memperoleh cabai dari kebun sendiri atau langsung mengimport dari luar negeri mungkin tidak akan terpengaruh dengan adanya kenaikan harga di dalam negeri. Tapi bagi industri rumahan dan pengusaha kecil yang memperoleh bahan dari pasar jelas akan terpengaruh.
Walaupun masalah kenaikan harga diperkirakan tidak akan berlangsung lama, tetapi waktu yang singkat tersebut dapat berpengaruh dalam waktu jangka panjang bagi pengusaha dan industri rumahan. Kenaikan harga akan berpengaruh terhadap biaya produksi. Ada dua cara yang biasanya dilakukan oleh produsen, yakni menaikkan harga jual atau mengurangi volume produksi. Jika harga jual dinaikkan, permintaan dari konsumen akan menurun dan perputaran penjualan barang menjadi lambat. Jika volume produksi dikurangi, maka produktivitas produsen berkurang.