Peringatan Hari Buruh Sedunia atau biasa disebut May Day pada tahun 2024 mengetengahkan tema "May Day Revolution". Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menegaskan tema di atas dengan maksud membangkitkan semangat seluruh buruh Indonesia agar melakukan perjuangan total untuk menghapus praktik hubungan kerja yang menyengsarakan kaum buruh. Khususnya meminta kepada pemerintah bahwa UU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan agar segera dicabut.
Hari Buruh Internasional 2024 diperingati dalam situasi yang memprihatinkan karena banyaknya buruh yang mengalami PHK tanda prosedur dan hak yang semestinya.
Peringatan May Day juga diwarnai dengan semangat perlawanan total seluruh elemen buruh bersama rakyat menentang Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja. Semangat perlawanan serikat pekerja yang bersatu dengan mahasiswa dan rakyat menentang Perppu telah dirancang terus berkelanjutan hingga UU Cipta Kerja diubah atau dicabut.
Serikat pekerja semakin intens melakukan konsolidasi untuk membuat agenda tiada hari tanpa perlawanan terkait dengan dampak buruk pemberlakuan Perppu dan peraturan turunannya.
Argumentasi ilmiah dan bukti-bukti lapangan terkait kelemahan dan ketidakadilan dari pasal-pasal omnibus law telah dikemukakan secara gamblang oleh seluruh elemen serikat pekerja/buruh. Argumentasi serupa juga telah disampaikan oleh aktivis lingkungan hidup, petani, nelayan, akademisi, dan mahasiswa.
Dampak negatif dan potensi bahaya bagi rakyat akibat adanya Omnibus Law Cipta Kerja dari sudut filosofi dan kajian ilmiah serta implikasinya sudah ditulis oleh para para ilmuwan/pakar yang kredibel dan independen di berbagai media massa. Bahkan diantara mereka adalah para guru besar yang reputasinya telah teruji dalam lintasan rezim kekuasaan di negeri ini.
Dari tulisan-tulisan tersebut, pesannya terang benderang, ada pelanggaran filosofi, pelanggaran konstitusi, ketidakjelasan konsep, inkonsistensi dan ketidaksinkronan dalam rumusan pasal-pasalnya dan potensi ketidakadilan.
Dikalangan aktivis serikat pekerja eksistensi Perppu telah menutup jalan keadilan sosial berbelok menuju negara gagal. Ironisnya rezim di negeri ini justru mengobral mimpi tetapi kurang memahami realitas jalan keadilan sosial. Perppu Cipta Kerja jelas berlawanan dengan arah jalan menuju keadilan sosial. Presiden Jokowi punya mimpi agar Indonesia bisa menjadi negara maju dengan pendapatan Rp 320 juta per kapita per tahun atau Rp 27 juta per kapita per bulan.
Mimpi itu tampaknya jauh panggang dari api, pasalnya jauh dari pencapaian ekonomi dan realitas sosial yang ada saat ini. Menghapus kemiskinan perlu disertai dengan konsepsi dan strategi yang autentik dan mesti memihak kepentingan kaum pekerja serta sesuai dengan realitas sosial saat ini. Menghapus kemiskinan mustahil jika politik upah murah dan eksploitasi tenaga buruh justru dilakukan lewat Perppu.