Mohon tunggu...
Arif Minardi
Arif Minardi Mohon Tunggu... Insinyur - Aktivis Serikat Pekerja, Ketua Umum FSP LEM SPSI, Sekjen KSPSI, Anggota LKS Tripartit Nasional

Berdoa dan Berjuang Bersama Kaum Buruh

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Surat Terbuka untuk Pekerja Sektor Parekraf, Bersabarlah dan Terus Berjuang

22 Januari 2024   12:25 Diperbarui: 22 Januari 2024   13:48 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) saya menerima banyak keluhan dari pekerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) terkait dengan kenaikan pajak yang tinggi terhadap usaha parekraf. Saya sangat simpati dengan perjuangan pekerja sektor parekraf yang telah berhimpun dalam KSPSI.

Melalui kesempatan ini saya sampaikan surat terbuka untuk kawan-kawan pekerja Parekraf dan mengajak kepada mereka untuk bersabar menunggu kepemimpinan nasional yang baru dan terus berjuang sesuai dengan garis perjuangan organisasi.

Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) kini telah menjadi tulang punggung perekonomian global. SDM pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia perlu berpacu dengan perkembangan dunia. Peran serikat pekerja sektor parekraf sangat strategis untuk meningkatkan produktivitas dan kompetensi SDM pada kondisi kondisi dunia yang sarat turbulensi dan ancaman stagflasi.

Serikat pekerja menekankan pentingnya memperluas program inkubasi bisnis industri kreatif atau creative business incubator (CBI) yang bertujuan mencetak pekerja parekraf dan wirausaha muda yang berdaya saing.

Program tersebut sebaiknya berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia pendidikan dan serikat pekerja melalui program semacam Business Venturing dan Development Institute (BVDI). Setelah pemberian coaching kepada tenant inkubator diperlukan peran angel investor dan creative hub. Tenant inkubator kriterianya termasuk para anggota serikat pekerja.

Tenant inkubator perlu diberi kesempatan melakukan presentasi bisnis (business pitching) langsung di hadapan angel investor dan pemangku kepentingan lainnya. Untuk menarik angel investor diperlukan kemampuan untuk memahami konsep value investment.

Pakar investasi gobal Benjamin Graham yang juga dijuluki sebagai bapak value investing menyatakan bahwa investasi membutuhkan analisis yang komprehensif terkait dengan rasio investasi, metodologi valuasi serta mencari nilai untuk menjustifikasi spekulasi.

Saat ini Kemenparekraf sedang membangun creative hub di lima Destinasi Super Prioritas (DSP). Pembangunan itu bisa optimal hasilnya jika pihak serikat pekerja sejak dini sudah dilibatkan. Menurut Serikat Pekerja, mestinya program creative hub tidak bersifat eksklusif untuk daerah tertentu saja. Karena esensi dari program tersebut sejatinya sebagai tempat pelatihan dan proses kreatif untuk meningkatkan produk, pemasaran dan tata kelola dengan metode yang sesuai dengan kemajuan zaman.

Pembangunan creative hub sebagai simpul pelaku ekonomi kreatif, diharapkan dapat menampung berbagai macam ide gemilang para pelaku ekonomi kreatif di daerah. Industri kreatif yang berbasis budaya lokal sangat potensial untuk dikembangkan. Oleh sebab itu perlu menggabungkan program creative hub dengan aktivitas taman budaya.

Menurut catatan serikat pekerja saat ini seluruh daerah kabupaten/kota telah membangun taman budaya. Pihak serikat pekerja selama ini sering memakai taman budaya untuk berbagai aktivitasnya. Kapabilitas taman budaya berupa gedung, taman, dan infrastruktur lain serta berbagai komunitas seni yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun