Mohon tunggu...
Arif Minardi
Arif Minardi Mohon Tunggu... Insinyur - Aktivis Serikat Pekerja, Ketua Umum FSP LEM SPSI, Sekjen KSPSI, Anggota LKS Tripartit Nasional

Berdoa dan Berjuang Bersama Kaum Buruh

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Merombak Fiskal agar Fakir Miskin Hidup Layak

17 Januari 2024   09:42 Diperbarui: 17 Januari 2024   10:09 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kejar target pengentasan kemiskinan (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

Bagian pertama dari 3 tulisan:

Presiden Jokowi memprediksi angka kemiskinan mendekati nol pada tahun 2045, sedangkan menurut penulis yang menjadi bagian tim Paslon AMIN di Pilpres 2024 ada strategi lebih cepat mengatasi kemiskinan. Gerakan perubahan yang diusung oleh AMIN memiliki spirit perombakan fiskal dan APBN untuk menghapus kemiskinan bisa terwujud pada tahun 2029.

Pada tahun 2019 Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa pada tahun 2045 kemiskinan mendekati nol, hal ini berarti Presiden memperkirakan dengan angka kemiskinan yang masih diatas 9 persen dan jika kemiskinan turun rata-rata 0,3 maka dengan mengekstrapolasi data tersebut, kemiskinan akan mendekati nol pada tahun 2045. Benar, apabila Presiden berikutnya juga sama dengan Pak Jokowi, yaitu memberantas kemiskinan dengan cara as usual seperti sekarang ini, tidak ada perubahan metode, tidak ada kreatifitas, dan tidak ada terobosan, artinya Pak Jokowi melecehkan dan meragukan kemampuan Presiden berikutnya.

Capres/Cawapres Anies Rasyid Baswedan /Abdul Muhaimin Iskandar mampu menjadi pembeda dengan presiden sebelumnya, bekerja tidak as usual, punya metode, kreativitas, dan terobosan baru, bahkan jika perlu dengan membuat terobosan yang progresif revolusioner agar kemiskinan ini segera hilang di masa pemerintahan Amin dan tidak perlu menunggu tahun 2045, sesuai visi Amin yaitu "Kemakmuran dan Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

Menkeu Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)
Menkeu Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

Revolusi Fiskal 

Jika kita bedah kebijakan fiskal yang diusung oleh pemerintah pada tahun 2023 yang bertema "Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan", terbukti terseok-seok dalam mengatasi masalah keadilan sosial dan memiliki tantangan berat terkait dengan ketidakpastian ekonomi global. Solusinya dengan berutang untuk proyek yang kurang bersentuhan dengan prinsip keadilan sosial. Strategi fiskal tahun 2023 masih belum berhasil menggenjot produktivitas dan tanpa mitigasi ketenagakerjaan yang berbasis upah yang layak.

Melihat kondisi APBN dari tahun ke tahun sarat ketimpangan, perlu perubahan mendasar atau meminjam istilah aktivis serikat pekerja perlu revolusi fiskal agar APBN dan kebijakan fiskal betul-betul bisa menjadi alat yang efektif untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Revolusi fiskal terkait dengan tiga aspek, yakni revolusi penerimaan negara, alokasi dan efisiensi belanja secara ketat, serta manajemen pengelolaan APBN yang anti bocor.

Melihat jurus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2023 tampak paradoks. Jurus itu menekankan bahwa peningkatan produktivitas nasional menjadi kunci bagi Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar visi Indonesia dapat tercapai.

Ada dua jurus atau strategi Menkeu Sri Mulyani pada 2023 berdasarkan tema kebijakan fiskal tersebut. Pertama, memfokuskan anggaran untuk penguatan kualitas SDM, akselerasi pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi dan regulasi, revitalisasi industri dan mendorong pembangunan ekonomi hijau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun