Mohon tunggu...
ARIF KURNIAWAN, SST
ARIF KURNIAWAN, SST Mohon Tunggu... -

Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik

Selanjutnya

Tutup

Money

Menanti Masa Depan Perikanan yang Cerah di Era Menteri Sus

5 Desember 2014   16:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:59 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Kalau ditanya di antara susunan kabinet kerja siapa menteri yang paling nyentrik, tentu hampir semua akan sependapat ibu menteri susi. Sebagai seseorang yang diberi amanah mengepalai Kementrian Kelautan dan Perikanan, beliau dengan percaya diri mengemban tugasnya. Bahkan, pada awal dilantiknya beliau langsung mengeluarkan beberapa kebijakan strategis yang akan dia lakukan demi membangun kedaulatan maritim Indonesia. Tidak jarang pro kontra di media bermunculan akibat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya.

Menteri Susi sudah memberlakukan berbagai kebijakan seperti moratorium kapal-kapal asing, menghentikan pemindahan hasil ikan (transhipment) di tengah laut, menyempurnakan sistem perizinan usaha tangkap, modernisasi data dan informasi perikanan, dan memberlakukan Vessel Monitoring System untuk mengawasi kapal-kapal masuk ke Indonesia.

Kebijakan moratorium penangkapan ikan yang berlaku sejak ditetapkannya awal November lalu      memberi ruang bagi nelayan kecil untuk lebih berkembang. Para nelayan kecil lebih termotivasi lagi dengan adanya program pemerintah memasyarakatkan mengkonsumsi ikan. Dengan dukungan nyata dari pemerintah tersebut  mereka yang selama ini setengah hati melaut jadi berusaha lebih maksimal.

Pernyataan presiden dan diamini menteri susi yang mengancam akan menenggelamkan kapal-kapal asing yang nekat menerobos zona teritorial negara Indonesia secara ilegal juga patut diapresiasi. Bagaimana tidak, selama ini kapal-kapal dari luar tersebut seolah tidak ada jeranya walaupun sering kali tertangkap oleh armada TNI AL. Dengan pemberlakuan aturan ini seolah mengatakan kepada negara luar bahwa negara Republik Indonesia tidak bisa diinjak martabatnya bergitu saja khususnya di bidang maritim. Perkara pro kontra yang bermunculan berkaitan dengan aturan tersebut bisa diartikan kekhawatiran akan renggangnya hubungan bilateral dengan negara-negara lain yang sebenarnya sedikit salah tempat karena mustahil pemerintah negara lain akan membela oknum-oknum yang secara ilegal mencuri ikan di wilayah negara Republik Indonesia.

Memang benar setiap perubahan akan membutuhkan waktu apalagi perubahan ini memiliki tujuan baik sehingga tidak ada alasan untuk ragu atau mundur sampai semua pihak dapat menerima ide tersebut dan pada akhirnya cita-cita kita bersama Negara Indonesia berdaulat di bidang maritim dapat terwujud. Aamiin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun