Mohon tunggu...
Arif Kurniawan Wahono
Arif Kurniawan Wahono Mohon Tunggu... Auditor - Mahasiswa S2 Untan

Mahasiswa S2 Untan

Selanjutnya

Tutup

Money

Etika Komunikasi dalam Audit

9 Januari 2020   17:50 Diperbarui: 9 Januari 2020   18:02 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pengertian Etika Komunikasi

Menurut K Bertens, Etika ialah nilai dan norma moral yang menjadi acuan oleh manusia secara perorangan maupun kelompok dalam mengatur segala perilakunya.

Sedangkan menurut Raymond Ross, Komunikasi adalah proses pemilahan, memilih, dan simbol pengiriman sedemikian rupa yang membantu penerima menghasilkan respon pesan atau makna penalaran yang sama dengan yang dimaksudkan oleh komunikator.

Berdasarkan pengertian di atas maka etika komunikasi adalah nilai dan norma moral yang menjadi acuan perorangan maupun kelompok dalam pengiriman dan penerimaan pesan atau berita dari dua orang individu atau lebih agar menghasilkan respon yang sama dengan yang dimaksudkan oleh komunikator.

Pentingnya Etika Komunikasi

Komunikasi adalah faktor kunci dalam keberhasilan interaksi dalam dunia kerja termasuk di dalam audit. Arus informasi dalam dinamika kerja dapat berjalan lancar jika komunikasi berjalan efektif, sehingga dapat mempercepat proses penyelesaian suatu pekerjaan.

Dalam pemeriksaan, arus komunikasi antara sesama anggota tim, antara anggota tim dengan ketua tim, antara anggota tim dengan penanggung jawab pemeriksaan bahkan dengan pihak lain yang terkait dalam kegiatan pemeriksaan sangat berdampak pada kinerja semua unsur yang ada di lingkungan tim pemeriksaan tersebut. Karenanya, siapapun yang melaksanakan pemeriksaan khususnya yang memimpin tim harus menyadari dan memahami pentingnya efektifitas komunikasi dalam menjalin hubungan yang sehat di dalam tim maupun dengan pihak eksternal.

Untuk mencapai komunikasi yang efektif salah satu cara diperlukan etika dalam komunikasi. Etika komunikasi diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman, salah tafsir informasi atau bahkan perselisihan. Kesalahpahaman ini dapat mengakibatkan auditor salah dalam pengambilan kesimpulan dalam pemeriksaannya.

Wawancara Sebagai Komunikasi untuk Menggali Informasi.

Salah satu aktivitas yang membutuhkan komunikasi khususnya komunikasi verbal di dalam tim pemeriksaan antara lain adalah wawancara. Berdasarkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, pemeriksa dapat memperoleh data dan informasi dengan melakukan antara lain pengamatan, wawancara, survei, dan pengukuran. Wawancara merupakan proses komunikasi untuk penggalian informasi guna mendapatkan informasi yang akurat dan bebas dari salah tafsir informasi. Hal ini berguna agar auditor tidak salah dalam pengambilan kesimpulan.

Dalam proses wawancara dengan auditee tentunya terdapat berbagai macam etika yang perlu diketahui agar didapat hasil yang maksimal, yaitu:

  • Lakukan persiapan terlebih dahulu agar wawancara lebih terarah. Persiapan wawancara dapat dilakukan dengan mempelajari berkas atau dokumen. Setelah mempelajari dokumen atau berkas maka tetapkan tujuan informasi yang ingin digali dalam wawancara. Kemudian pelajari informasi apa yang dapat diperoleh. Setelah itu persiapkan materi yang akan ditanyakan terkait masalah yang ditemukan.
  • Pada waktu pelaksanaan wawancara, hal yang perlu diperhatikan adalah Memperkenalkan diri. Perkenalkan diri kita dan tujuan dilakukan wawancara.
  • Dalam wawancara, pewawancara dituntut untuk fairness: tidak menuduh, hanya ingin informasi yang benar dan relevan. Selain itu, pewawancara juga harus bersikap profesionalisme.
  • Ajukan pertanyaan dengan lugas dan apa adanya, hindari pendekatan yang kasar.
  • Beri responden waktu yang cukup untuk menjawab, jangan tergesa-gesa.
  • Bantulah responden untuk mengingat, tapi jangan menyarankan jawaban; ulangi atau tekankan pertanyaannya jika perlu, untuk mendapatkan fakta yang diinginkan.
  • Pewawancara tidak diperbolehkan terlalu banyak interupsi. Pewawancara harus menunjukkan keseriusan dalam mendengar setiap penjelasan dari auditee.
  • Bangun suasana yang cair, tidak tegang agar tidak membuat responden menjadi defensif atau menarik diri dari wawancara. Hal ini bertujuan agar responden dapat menyampaikan semua informasi tanpa ada yang ditutup-tutupi.
  • Selesai wawancara, konfirmasi lagi fakta-fakta yang ada. Kemudian mintakan persetujuan dan tanda tangan atas hasil wawancara dalam Berita Acara. Selanjutnya, ucapkan terima kasih atas kesediaan melakukan wawancara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun