Pada bulan September tertanggal 25-27 September 2015 dimana United Nations Sustainable Development Summit melahirkan pemikiran dan program serta merekomendasikan pada pembangunan untuk mereduksi problematika sosial (social probelems), diantaranya: (1) Mengentaskan Kemiskinan (No Poverty), (2) Â Kelaparan (Zero Hunger), (3) Kesehatan dan Kesejahteraan yang Baik(Good Health and Well-being), (4) Pendidikan Berkualitas (Quality Education), (5) Kesetaraan Gender (Gender Equality), (6) Air Bersih dan Sanitasi(Clean Water and Sanitation), (7) Energi yang Terjangkau dan Bersih (Affordable and Clean Energy) (8) Pekerjaan yang Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Decent Work and Economic Growth), (9) Industri, Inovasi, dan Infrastruktur (Industry, Innovation, and Infrastructure), (10) Mengurangi Ketimpangan (Reducing Inequality), (11) Kota dan Komunitas Berkelanjutan (Sustainable Cities and Communities), (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab (Responsible Consumption and Production), (13) Aksi Iklim (Climate Action), (14) Kehidupan di Laut(Life Below Water), (15) Kehidupan Di Darat(Life On Land), (16) Perdamaian, Keadilan, dan Institusi Kuat (Peace, Justice, and Strong Institutions) dan (17) Kemitraan untuk mencapai Tujuan bersama (Partnerships for the Goals)
Daerah itu tempat di mana gagasan dan ide di implementasikan untuk menopang dan menjadi pondasi kekuatan nasional, jika saja para Gubernur, Bupati dan Walikota di Daerah berfikir secara berkesinambungan (sustainable development) dalam keterbatasan waktu menjadi pemimpin selama 5 tahun, saya kira kita akan terus mengalami kemajuan secara signifikan dan berkelanjutan dalam pembangunan. Inilah Legacy nilai utama kepemimpinan yang dimiliki oleh seorang pemimpin, yang membedakan apakah pemimpin tersebut seorang pemimpin sejati atau hanya sekedar seorang penguasa.
Ini bukan soal, satu atau dua periode kepemimpinan, tapi soal bagaimana pemimpin dapat memahami kesinambungan pembangunan di daerah, semisal problematika daerah itu 100%, maka kepemimpinan 5 tahun pertama mestinya selesai 30%, selanjutnya pada kepemimpinan baru atau incumbent akan menyelesaiakan 30% berikutnya, sehingga total penyelesaian permasalahan daerah sudah selesai 60%, pada kepemimpinan yang berkesinambungan berikutnya akan diselesaikan pada 30-40% berikutnya. Namun, legacy kepimimpinan hanya dipahami secara parsial sehingga kepemimpinan di daerah kesannya mengalami pameo kepemimpinan 5 tahunan sebagai tradisi yang berganti dan hanya selalu memulai hal yang baru dan baru dalam dinamika pembangunannya, apalagi jika berbaur kebencian politik antara pemimpin sebelumnya sudah bisa diterawang program kerja pimpinan sebelumnya akan meninggalkan batu nisan BESAR pembangunan tanpa keberlanjutan padahal sudah menghabiskan anggaran pajak masyarakat miliaran. Mestinya kebijakan pemimpin baru atau incumbent harus tetap jalur berkesinambungan, khususnya pada program-program yang menyentuh rakyat langsung.
Infrakstruktur kesehatan, rumah sakit atau puskesmas pada setiap kelurahan dengan segala perlengkapan medisnya sebagai upaya antisipasi jika lahir mutasi baru covid 19 mestinya tuntas dalam kurung waktu 2-3 tahun kepimpinan di daerah jika pemahaman atas kepemimpinan yang berkesinambungan masif pada jiwa pemimpin yang benar fokus dan bekerja atas amanah yang dibebankan kepadanya untuk kepentingan jangka panjang kebutuhan sehat masyarakatnya, kita yakin covid 19 atau sejenisnya akan dapat terasai dengan cepat.
Infrastruktur sekolah juga demikian dalam kurung waktu 10 tahun kepimpinan atau 2 periode durasi waktu kepemimpinan akan melahirkan sekolah-sekolah dengan fasilitas lengkap yang dapat mendukung lahirnya ilmuan atau generasi-generasi unggul di daerah. Termasuk pada infrastruktur lainnya sebagai respon dari rekomendasi United Nations Sustainable Development Summit untuk pembangunan daerah dalam ikut serta mereduksi problematika sosial tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H