Mohon tunggu...
arifinsanjaya
arifinsanjaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya adalah hiling ke luar kota dan favorit makanan saya adalah ketoprak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memahami dan Menerapkan Pancasila di Era Digital

6 Januari 2025   18:42 Diperbarui: 6 Januari 2025   18:42 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Di era digital, teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Internet dan media sosial mempermudah akses informasi, komunikasi, serta berinteraksi lintas budaya dan wilayah. Namun, perkembangan ini juga membawa tantangan baru, seperti penyebaran hoaks, polarisasi masyarakat, dan degradasi nilai-nilai kebangsaan. Dalam konteks ini, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia memiliki peran penting untuk dijadikan pedoman.

Memahami Pancasila di Era Digital
Pancasila terdiri dari lima sila yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia

1.Ketuhanan yang Maha Esa
Di era digital, pemahaman terhadap sila ini dapat diwujudkan dengan menghormati keyakinan agama dan kepercayaan orang lain. Penggunaan media sosial harus mencerminkan toleransi serta menghindari ujaran kebencian dan provokasi yang berkaitan dengan agama.
2.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Era digital membuka peluang untuk meningkatkan kesadaran akan hak asasi manusia. Sikap empati dan kepedulian terhadap sesama harus tetap dijaga, terutama dalam memberikan komentar atau menyebarkan informasi yang tidak merugikan orang lain.
3.Persatuan Indonesia
Teknologi digital harus digunakan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Memanfaatkan platform digital untuk memperkenalkan budaya lokal, menjalin kerja sama lintas suku, agama, dan golongan merupakan bentuk nyata dari penerapan sila ini.
4.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Partisipasi masyarakat dalam mengambil keputusan kini dapat dilakukan melalui platform digital. Melibatkan diri dalam diskusi online yang sehat, memberikan saran yang konstruktif, dan menghormati keputusan kolektif adalah wujud sila keempat.
5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Di era digital, pemerataan akses terhadap teknologi menjadi bentuk nyata dari keadilan sosial. Memberikan edukasi digital kepada masyarakat di daerah terpencil dan meminimalkan kesenjangan digital adalah cara untuk mewujudkan nilai ini.

Menerapkan Pancasila di Era Digital
Penerapan Pancasila dalam kehidupan digital dapat dilakukan melalui beberapa langkah:
1.Menggunakan Teknologi dengan Bijak
Hindari penyebaran informasi yang tidak jelas kebenarannya. Biasakan memverifikasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
2.Menjaga Etika dan Sopan Santun di Media Sosial
Berkomunikasi secara santun dan menghindari konflik online. Hargai perbedaan pendapat dan hindari ujaran kebencian.
3.Mendukung Inklusi Digital
Membantu masyarakat yang kurang terjangkau teknologi agar dapat mengakses informasi dan layanan digital dengan mudah.
4.Meningkatkan Literasi Digital
Literasi digital penting untuk membangun kesadaran masyarakat tentang potensi dan risiko dunia digital, sehingga mereka dapat memanfaatkan teknologi dengan bertanggung jawab.

Kesimpulan
Memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila di era digital bukan hanya sebuah keharusan, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun masyarakat yang harmonis, adil, dan beradab di tengah perkembangan teknologi. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman, Indonesia dapat menghadapi tantangan era digital tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai luhur bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun