Untuk itu, Â organisasi yang terintegrasi dalam komitas Magister Peduli Pendidikan Malut (KOMPPI-MALUT) kiranya tidak hanya hadir sebagai corong dalam mendorong problem pendidikan yang kini masih terbilang disparitas di Maluku utara semata. Namun sudah semestinya hadir dalam menjajaki problem kerakyatan di Malut khususnya, dan Indonesia pada umumnya.
Selain itu diperlukan pula peran dari para civil society, aktivis (mahasiswa pemudah)  agar di momentum pilkada 2024, kiranya bisa bersama-sama turut  menawarkan gagasan konsep sebagai bentuk sikap  keberpihakan kepada rakyat. Agar kebijakan yang diambil oleh pemangku kepentingan (pemerintah Maluku utara)  dapat di akses secara merata oleh semua anak bangsa. Dengan demikian, maka  kurikulum merdeka belajar dapat tumbuh bersamaan dengan kurikulum Merdeka berfikir pula sebagaiman pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945.  Semoga.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H