Mohon tunggu...
Arifin BeHa
Arifin BeHa Mohon Tunggu... Penulis - Wartawan senior tinggal di Surabaya

Wartawan senior tinggal di Surabaya. Dan penulis buku.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pemilu Selalu pada Hari Rabu, Kebetulan atau Ada Sesuatu...

14 Februari 2024   11:00 Diperbarui: 14 Februari 2024   11:09 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Partisipasi warga Komplek Perumahan Rungkut Barata Surabayadi TPS 26 pada Pemilu 2024, Rabu 14/2/2024 (Dok: Pri)

KPU periode 2012-2017 kemudian mengevaluasi hari pemungutan suara di Pemilu 2004 dan 2009 untuk menentukan hari pemungutan suara Pemilu 2014. Hasilnya didapatkan, libur nasional untuk pemilu di hari Senin justru dimanfaatkan pemilih untuk memperpanjang libur akhir pekannya.

Partisipasi warga Komplek Perumahan Rungkut Barata Surabayadi TPS 26 pada Pemilu 2024, Rabu 14/2/2024 (Dok: Pri)
Partisipasi warga Komplek Perumahan Rungkut Barata Surabayadi TPS 26 pada Pemilu 2024, Rabu 14/2/2024 (Dok: Pri)

Masyarakat bahkan tidak perlu mengajukan cuti untuk menikmati libur untuk Sabtu, Minggu, dan Senin. Mereka bahkan memanfaatkan libur panjang itu untuk melancong ke luar kota dan tidak memilih di TPS.

Sementara jika pemungutan suara dilakukan pada Kamis, masyarakat cenderung ingin mengajukan cuti untuk hari Jumat. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan libur selama empat hari hingga Minggu dan berlibur ke tempat yang jauh dari TPS terdaftar.

Oleh karena itu, KPU menetapkan hari pemungutan suara untuk Pileg dan Pilpres 2014 pada hari Rabu. Langkah tersebut akhirnya memberikan dampak positif karena partisipasi pemilih di pileg yang digelar pada Rabu (9/4/2014) mencapai 75,11 persen atau meningkat 4,12 persen dibanding Pileg 2009. Sementara untuk pilpres yang dilaksanakan Rabu (9/7/2014), partisipasi pemilihnya 69,58 persen.

Namun, tentu juga perlu diingat, tanggal dan hari pemungutan suara bisa jadi hanya satu dari banyak variabel atau faktor yang bisa memengaruhi pemilih untuk memilih atau tidak memilih.

Menurut Arief, penentuan Rabu sebagai hari pemungutan suara merupakan pilihan paling memungkinkan di antara hari-hari lain. Sebab, Rabu berada di tengah-tengah minggu sehingga kemungkinan orang untuk memperpanjang libur atau cuti lebih sedikit. Sebab, pengajuan cuti menjadi lebih lama, berbeda halnya jika pemungutan suara dilakukan pada hari Senin ataupun Kamis.

"Kalau liburnya hanya sehari dan di tengah minggu, asumsinya orang tetap berada di rumahnya masing-masing untuk memberikan suara ke TPS sehingga peluang orang menggunakan hak pilih menjadi lebih besar," katanya, mengutip Kompas.id.

Pada Pemilu 2019 yang merupakan pemilu serentak lima kotak yang pertama, KPU kembali menetapkan hari pemungutan suara pada Rabu. Pilihan itu pun berdampak signifikan karena mampu meningkatkan partisipasi pemilih menjadi 79,01 persen.

Berkaca pada hasil positif tersebut, lanjut Arief, KPU kembali mengusulkan pelaksanaan pemungutan suara di Pemilu 2024 kembali pada Rabu. Pada awalnya, tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 diusulkan pada 28 Februari. Namun, ternyata tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Raya Galungan yang diperingati sebagian masyarakat di Bali.

Meskipun hari tersebut bukanlah hari libur nasional, dikhawatirkan akan berdampak terhadap kehadiran pemilih di TPS, khususnya masyarakat yang memperingati hari raya keagamaan tersebut. Oleh karena itu, tanggal pencoblosan kemudian dimajukan dan ditetapkan pada 14 Februari atau bertepatan dengan hari kasih sayang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun