Mohon tunggu...
Arifin BeHa
Arifin BeHa Mohon Tunggu... Penulis - Wartawan senior tinggal di Surabaya

Wartawan senior tinggal di Surabaya. Dan penulis buku.

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Bersilaturahmi ke Tanah Suci pada Kondisi Pandemi

27 April 2022   14:24 Diperbarui: 27 April 2022   14:30 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jemaah Umrah bulan Ramadan 1443 H PT Manaya Indonesia keberangkatan Sabtu (24/4/2022) -DokPri

Keamanan Publik Arab Saudi telah mengonfirmasi bahwa siapa pun yang kedapatan mempraktikkan menjadi pengemis, atau siapa pun yang menghasut, menyetujui, membantu, atau mengelola pengemis dalam segala bentuknya akan menghadapi hukuman penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari setahun, atau denda tidak lebih dari 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp383 juta), atau keduanya.

Hari ini, Rabu (27/4/2022) Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menjatuhkan denda masing-masing sebesar 50 ribu riyal atau setara Rp 192,6 juta kepada 10 perusahaan umroh.

Pihak travel biro dinilai gagal dalam menawarkan layanan yang diperlukan untuk jamaah umroh.

Dilansir dari laman Saudi Gazette, Kementerian menemukan kesalahan penyedia layanan umrah ini dalam hal kelalaian, pelanggaran tugas, dan kegagalan dalam memenuhi kewajiban hukum yang diberikan kepada jamaah terkait dengan layanan perumahan dan transportasi.

Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada para Tamu Allah serta untuk menjamin keselamatan dan keamanan mereka.

Otoritas Saudi meminta semua calon jamaah dari dalam dan luar Kerajaan untuk hanya berurusan dengan perusahaan yang dilisensikan oleh otoritas yang berwenang mengatur tur umrah, dan memilih fasilitas akomodasi dan sarana transportasi hanya dari agen berlisensi.

Tujuannya menjaga hak-hak mereka dan memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada mereka adalah dengan cara yang terbaik.

H. Mas Hasbullah (kiri) bersama Jemaah Umrah bulan Ramadan Juni 2019 PT Manaya Indonesia (Dok.Pri)
H. Mas Hasbullah (kiri) bersama Jemaah Umrah bulan Ramadan Juni 2019 PT Manaya Indonesia (Dok.Pri)

Haji Mas Hasbullah, salah seorang jemaah Umrah dari Jawa Timur memberikan pengamatan. Lewat pesan WhatApps (WA) Hasbullah menulis: keberangkatan bulan lalu dan bulan ini merasakan bagaimana imbas dari perubahan aturan yang diterapkan oleh kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Jangan sampai terjadi bus yang sudah dikontrak sejak sebelum keberangkatan ternyata wanprestasi atau tidak memenuhi kesepakatan. Saat ziarah tidak datang, bahkan menjelang kepulangan ke bandara bus telat," tulisnya.

Dia membayangkan, jika pendampingan jemaah dilakukan oleh petugas yang kurang berpengalaman dan tidak memiliki jaringan di Arab Saudi maka akibat kasus-kasus wanprestasi bakal terus membayangi pelaksanaan ibadah umrah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun