Kejaksaan Negeri tanggal 1 Februari 2017 menetapkan Wabub Cirebon dalam daftar pencarian orang (DPO). Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta Tasiya agar koperatif menghadapi jaksa eksekutor. Menurut Aher, pemerintahan di Kabupaten Cirebon tidak boleh terganggu. Dia percaya tanpa kehadiran Wakilnya, Bupati Sunjaya tetap mampu memikul tanggung jawab.
Ditanya sosok pengganti Wakil Bupati, Sunjaya tersenyum lebar. Diambilnya sebuah cetakan bersampul warna kuning, lalu dia mencermati lembar demi lembar. Pada bagian depan sampul, tertulis:
Desertasi Salah Satu Syarat Ujian Terbuka Guna Memperoleh Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri. “Pengaruh Reformasi Birokrasi Tata Laksana Profesionalisme dan Strategi Terhadap Inovasi Daerah Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.”
Insya Allah jika tidak ada halangan, pada tanggal 10 April 2017 Bupati Cirebon ini akan menghadapi sidang terbuka di IPDN Jatinangor, Bandung untuk meraih gelar Doktor.
Waktu sudah larut malam. Sunjaya membasuh keringat di wajahnya. Meskipun keringat bercucur, namun semangatnya tidak luntur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H