Industri asuransi kini telah berkembang pesat dalam berbagai kebutuhan hidup, seiring dengan semakin meningkatnya penunjang kebutuhan hidup yang semakin mahal. Berbagai jenis asuransi banyak ditawarkan, mulai dari asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi kerusakan kendaraan, asuransi kebakaran bangunan, asuransi pendidikan, jaminan hari tua,dsb. Lebih menggembirakan lagi industri asuransi berkembang dalam perputaran regulasi ekonomi, baik dikalangan pemerintah maupun yang dikelola oleh perusahaan swasta.
Sudah sejak lama kehidupan aparatur negara PNS, TNI dan Polri mendapat perlindungan jaminan asuransi dalam upaya mensejahterakan kehidupan keluarganya. Yaitu berupa Tabungan Asuransi Pensiun (Taspen), Asuransi Kesehatan (Askes) dan Tabungan uang muka kredit perumahan (Taperum). Kini askes lebih berkembang dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dalam upaya mensejahterakan kehidupan aparaturnya, pemerintah juga telah memberlakukan berbagai kebijakan peraturan. Misalnya kenaikan gaji berkala setiap dua tahun, terhitung mulai pengangkatan seseorang menjadi calon pegawai. Kemudian kenaikan gaji setiap tahun, terhitung mulai berlakunya awal tahun anggaran bulan Januari dan gaji ke 13 yang diterimakan dalam bulan Juli setiap tahunnya. Selain itu juga memberikan tunjangan jabatan struktural maupun fungsional, tunjangan isteri dan dua orang anak masing-masing pegawai. Yang terbaru adalah pemberian tunjangan kinerja remunerasi sejak tahun 2012.
Sudah perlu saatnya pemerintah meningkatkan kesejahteraan aparaturnya melaui peningkatan kwalitas pendidikan bagi anak-anak pegawai, tentara dan polisi. Selama ini anak-anak tersebut hanya mendapat tunjangan yang besarnya 5% dari gaji pokok orang tuanya dan diterimakan melekat pada penghasilan take home pay. Perlu kiranya meningkatkan besaran tunjangan minimal 5% lagi dan dikemas  dalam bentuk  tabungan asuransi pendidikan yang diterimakan pada jatuh temponya, ketika anak-anak lulus SMA atau memasuki perguruan tinggi.
Seiring dengan kebijakan pemerintah baru atau visi dan misi Presiden Terpilih dan wakilnya, Jokowi JK yang akan mengalihkan subsidi BBM kearah sektor pendidikan dan kesehatan serta bentuk-bentuk kegiatan produktif ekonomi kerakyatan, ekonomi kreatif dan industri kreatif bagi masyarakat golongan menengah bawah terutama di pedesaan. Maka sungguh tepat sekali kalau sebagian anggaran itu untuk premi tabungan asuransi pendidikan anak sekolah bagi para pegawai, tentara dan polisi. Sebagai bentuk wujut konkrit janji pemerintah baru nanti yang dipimpin oleh Presiden Terpilih dan wakilnya, Jokowi JK.
Kalau hal ini dapat dikemas sebagai program jangka pendek Kabinet Jokowi JK, maka sebagai program jangka menengah dikembangkan sebagai program alternatif bagi anak-anak sekolah bagi para pegawai swasta. Untuk selanjutnya menjadi program jangka panjang Tabungan Asuransi Pendidikan Anak Sekolah ini dapat dikembangkan lagi, sehingga menjadi seperti askes sebagaimana yang kini dikelola oleh BPJS, dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sejalan dengan gagasan atau issue Kabinet Presiden Terpilih dan wakilnya Jokowi JK yang akan memperbaiki kualitas pendidikan, melalui profesionalisme kenerja Kemendiknas yang akan dipisahkan menjadi dua bagian, yaitu Kemendikdasmen dan Kemendikti Ristek. Maka sebagai konsekuensi logis kebijaksanaan itu, perlu mempersiapkan diri agar akses masuk perguruan tinggi dapat lebih dipermudah dari segi pembiayaan atau finansialnya. Salah satu alternatif rasional cara yang mungkin mudah ditempuh adalah mengalihkan sebagian anggaran subsidi BBM untuk Asuransi Pendidikan Anak Sekolah Masuk Perguruan Tinggi (Aspenas Masperti).
Tags : SUN LIFE, PERLINDUNGAN KELUARGA, MELEK FINANSIAL, KESEJAHTERAAN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H