Waktu kita masih sekolah putih abu-abu, kita diajarkan tentang sistem ekonomi yang berlaku di dunia secara umum. Diantara sistem-sistem ekonomi yang dimaksud adalah sistem ekonomi Liberal/ Kapitalis dan sistem ekonomi Sosialis.Â
Lalu apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi Liberal? Sistem ekonomi Liberal dapat diartikan secara sederhana bahwa, negara memberika  kebebasan yang seluas-luasnya bagi Individu.Â
Kebebasan apa? Kebebasan dalam hal menguasai dan mengelolah sumber daya dan faktor-faktor produksi yang ada. Individu yang menentukan erapa jumlah barang yang harus diproduksi dan berapa harga yang harus ditetapkan atas barang-barang tersebut.Â
Harga ditentukan oleh hukum pasar permintaan dan penawaran. Semakin banyak barang yang diminta biasanya harga barang juga akan cenderung meningkat. Sedangkan sistem ekonomi Sosialis dapat diartikan hak individu dalam menguasai dan mengelolah faktor-faktor produksi dibatasi oleh negara.Â
Negara yang menetukan jenis barag apa yang harus diproduksi, negara juga yag menentukan berapa banyak jumlah barang yang harus diproduksi dan negara juga yang menentukan berapa harga jual barang-barang tersebut.Â
Negara-negara besar yang menggunkan dua sistem ini adalah Amerika Serikat dengan sitem Liberalnya dan Rusia dengan sistem Sosialisnya. Dua sistem ekonomi ini juga akhirnya membelah negara menjadi blok-blok dengan sistemnya masing-masing.
Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia menganut sistem ekonomi dengan menggunakan istilah Sistem ekonomi Pancasila atau sistem ekonomi terpimpin atau sistem ekonomi campuran. Pasal 5 (Lima) Pancasila menyatakan bahwa Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Â
Pasal ini secara sederhana dapat diartikan bahwa seluruh rakyat, tanpa membeda-bedakan suku, agama jabatan dan lainya, harus mendapatkan perlakuan yang adil, salah satunya adalah adil memperoleh keadaan ekonomi yang layak, tidak ada lagi masyarakat yang susah untuk membeli beras, atau tidak ada lagi rakyat indonesia yang tidak memperoleh pekerjaan karena tidak adanya lapangan pekerjaan.Â
Sila 5 (lima) Pancasila juga mengamanatkan terciptanya rakyat Indonesia yang adil dan makmur dalam semua bidang kehidupan, termasuk makmur dalam keadaan ekonominya.Â
Lalu apa itu sistem ekonomi terpimpin? Sistem ekonomi yang memposisikan pemerintah sebagai pihak yang berhak dalam memutuskan semua kebijakan ekonomi tanpa ada campur tangan dari pihak lain. masyarakat hanya menjalankan apa yang sudah diputuskan sebagai kebijakan tersebut.Â
Sedangkan sistem ekonomi campuran adalah negara memberika hak individu yang luas dalam menguasai sumber daya dan faktor produksi yang ada, namun secara bersamaan melahirkan peraturan-peraturan untuk membatasi penguasaan individu terhadap penguasaan sumber daya dan faktor-faktor produksi dimaksud.Â