Mohon tunggu...
Arifiah Nurinda
Arifiah Nurinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya Arifiah Nurinda, Umur 19 Tahun sebagai Mahasiswa di Universitas 17 Agustus 1945

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penafsiran Tanda Larangan "Dilarang Parkir di Trotoar" di Sepanjang jalan A. Yani Surabaya

17 November 2024   19:34 Diperbarui: 17 November 2024   19:43 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya mendukung aturan larangan parkir di trotoar karena berbagai alasan. Pertama, trotoar dirancang khusus untuk melindungi pejalan kaki. Ketika fungsi ini terganggu oleh kendaraan yang parkir, risiko kecelakaan meningkat, terutama di jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani yang memiliki lalu lintas padat. Kedua, memarkir kendaraan di trotoar mencerminkan sikap egois dan tidak mematuhi norma sosial serta hukum yang berlaku. Ketiga, dengan menjaga trotoar tetap bebas dari kendaraan, kita menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan beradab bagi masyarakat luas.

Kesimpulan

Pemasangan tanda larangan parkir di trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Surabaya, adalah upaya yang patut diapresiasi. Tidak hanya memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga sejalan dengan prinsip moral dan norma sosial yang berlaku. Aturan ini harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Dengan mematuhi aturan ini, kita berkontribusi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan menghormati hak pejalan kaki sebagai bagian penting dari pengguna jalan.

dilarang parkir di trotoar (dokpri)
dilarang parkir di trotoar (dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun