Mohon tunggu...
Arif Hidayat
Arif Hidayat Mohon Tunggu... -

just sharing http://arifhidayat.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Inilah Transkrip Rekaman Keterlibatan Oknum Jajaran Polres Sumbawa Dalam Melindungi Otak Penyelundupan

11 Juni 2011   10:46 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:37 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia dan Singapure melalui pelabuhan iillega labuhan burung kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa NTB sudah berlangsung lebih dari 20 tahun. Namun hingga saat ini belum ada tindakan hukum apapun yang dilakukan oleh aparat terkait di Kabupaten Sumbawa.

Lebih anehnya lagi, pembongkaran muatan kapal dilakukan tengah malam, dan pembongkaran hampir terjadi sebulan sekali. Hebatnya lagi tidak ada yang tahu persis apa isi dari ribuan karung yang diturunkan tengah malam tersebut, apa berisi senjata api, bom atau narkoba sampai saat ini masih menjadi teka-teki karena tidak ada satupun petugas yang berani mendekat saat bongkaran terjadi.

Majalah Sumbawanews menurunkan laporan investigasi dari edisi 15 hingga edisi 20tentang pembongkaran kapal ini, bukannya mendapat apresiasi dari aparat kepolisian di Sumbawa, malah justru wartawan Sumbawanews Edi Chandra dilaporkan oleh otak pelaku penyelundupan Hj. Banung ke Polres Sumbawa atas tuduhan pencemaran nama baik dan pemerasan. Padahal selama kapal masuk dan pembongkaran terjadi, wartawan Sumbawanews menginformasikan kepada jajaranPolres Sumbawa untuk segera menangkap basah pelaku di lokasi kejadian. Informasi ini tidak pernah di tindaklanjuti oleh jajaran Polres Sumbawa, mereka justru melindungi otak pelaku untuk menghentikan sementara bongkaran sampai situasi aman.

Tidak sampai tiga minggusetelah otak pelaku penyelundupan Hj. Banung melapor ke Polres Sumbawa, wartawan Sumbawanews mendapat panggilan nomor RES 1.19/484/VI/2011/Reskrim tertanggal 8 Juni 2011 yang meminta Sdr Edi Chandra memberikan keterangan sebagai saksi di Polres Sumbawa pada Senin 13 Juni 2011.

Kronologis LaporanWartawan Sumbawa News

Terkait Bongkaran Pakain Bekas di Dermaga Tikustanggal 18/03-2011 Desa Labuan Burung Kec.Buer Sumbawa

Namun tidak ditanggapi oleh Oknum Aparat Terkait

Jauh hari sebelum terjadi bongkaran di Dermaga Tikus Desa Labuan Burung Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa NTB, Wartawan Sumbawa News sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwaKapal Milik HJ Banong Pengusaha Rombengan Desa Labuan Burung sudah berangkat dari Malaysia menuju Labuan Burung Kecamatan Buer dengan membawa Ribuan karung Rombengan ( pakain bekas ). Informasi itu didukung dengan data yang diberikan oleh nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa ada informasi dariAgency Malaysia yang bernamaAMENG no HP +60133943137 dan juga kepala Mandor Buruh yang bernama Halim no Hp +60199118363 yang mengatakan melalui nara sumber yang melapor ke Sumbawa News bahwa Kapal Hj Banong Sudah Berangkat dari Malaysia pada hari minggu tanggal 13-03-2011 menuju Sumbawa dengan Muatan Ribuan karung Rombengan (pakaian bekas dari Malaysia dan Singapura). Selanjutnya Wartawan Sumbawa News segera Berkoordinasi dengan Pimpinan Redaksi Sumbawa News di Jakarta, Pak Saleh Penyidik Bea Cukai Bima, Pak Dwi Penyidik Bea Cukai Denpasar serta Pak Suntoro Kepala Syahbandar Wilker Alas, memberitahukan bahwa dalam waktu dekat ini akan masuk Kapal Hj Banong ke Labuan Burung dengan membawa Ribuan karung Pakaian Bekas.

Selanjutnya pada hari Jum’at malam Sabtu tanggal 18/03 sekitar jam 19.00 wita, wartawan Sumbawa News mendapat Informasi bahwa Kapal Milik Hj Banong sudah merapat di Dermaga Tikus Labuan Burung sedang melakukan Bongkaran Pakaian Bekas. Mendapat informasi tersebut wartawan Sumbawa News segera mengontak Wakapolres Sumbawa Bapak Kompol Munggaran Kartayudha S.IK memberitahukan kalau dilabuan burung ada aktifitas Bongkaran Pakaian bekas dan Kondisi sudah A1, namun wartawan Sumbawa News diarahkan oleh Wakapolres untuk mengontak Kanit Reskrim. Namun dijawab wartawan Sumbawa News bahwa ini sekedar informasi bukan laporan entah bapak mau bersikap ataupun menindak itu menjadi kewenangan komandan. Selanjutnya wartawan Sumbawa news segera mengontak pak Dwi Penyidik Bea Cukai Denpasar, namun karena sinyalnya tidak bagus suaranya putus-putus, maka wartawan Sumbawa News memberitahukan lewat SMS yang Berbunyi “ pak… mlm ini ada bongkaran rmbengn di pelbhn burung kec buer Sumbawa,sdh A1… “. Selanjutnya wartawan Sumbawa news mengontak Pak Saleh Penyidik Bea Cukai Bima memberitahukan bahwa ada bongkaran di pelabuhan tikus Labuan burung,dijawab pak Saleh bahwa dirinya saat ini berada di Surabaya, wartawan Sumbawa news meminta kepada pak Saleh untuk segera berkoordinasi dengan Dinas terkait dan Tim Penyidik Bea Cukai untuk segera mengambil sikap tegas. Karena tidak ada tindak lanjut dan merasa tidak puas wartawan Sumbawa News mengirim SMS ke Kapolres Sumbawa, wakapolres Sumbawa, Penyidik Bea Cukai Denpasar dan Penyidik Bea Cukai Bima yang isi SMS ““ Malam Pak…Malam ini pengusaha HB Labuan burung sedang melakukan bongkaran rombengandi pelabuhan tikus Labuan burung kec.buer.. posisi A1..” Namun tidak ada balasan dan tindak lanjut, Cuma entah dari Kapolres Sumbawa atau Wakapolres Sumbawa memerintahkan ke Kapolsek Buer untuk menyetop kegiatan Bongkar di Dermaga Tikus Labuan burung dengan alasan bahwa ada laporan keberatan dari Sumbawa news terkait bongkaran secara Ilegal.

Selanjutnya esok harinya sabtu 19/03 sekitar jam 11.00 wita, wartawan Sumbawa news mengontak Pak Saleh Penyidik Bea Cukai Bimayang mengatakan bahwa posisi saat ini lagi meluncur ke Sumbawa, nanti kalau sudah sampai alas segera menghubungi wartawan Sumbawa news untuk berkoodinasi. Namun tunggu punya tunggu tidak ada khabar berita dari pak Saleh justeru HPnya dimatikan ketika wartawan Sumbawa news mencoba mengontak, yang lebih ironis lagi tindak lanjut dari Pak Dwi Penyidik Bea Cukai Denpasar tidak pernah mau membalas apa tanggapan laporan Sumbawa news. Sore harinya masih hari dan tanggalyang sama sekitar jam 19.00 wita wartawan Sumbawa news menerima balasan SMS dari Kapolres Sumbawa yang berbunyi “ Tks ya infonya “

Yang menjadi pertayaan Wartawan Sumbawa news adalah tidak konsekwennya petugas aparat Bea Cukai dan Kepolisian dalam menumpas mafia penyelundupan termasuk aparat penegak hukum. Yang lebih lucu lagi penyidik Bea Cukai Bima Pak Saleh, sekali bilang ada di Surabaya, sekali bilang ada di Sumbawa dan sekali bilang ada di Denpasar……….

Untuk lebih jelas bagaimana mafia hukum bermain dalam dengan otak pelaku penyelundupan silakan simak transkrip wawancara berikut ini antara wartawan sumbawanews Edi Chandra dengan otak pelaku penyelundupan Hj Banong.

Isi Transkrip rekaman yang dilakukan pada hari sabtu (19/3).

Edi Chandra (EC) Ya..ya..Bu Haja, saya mau konfirmasi bu haja

Hj. Banung (HB) : ya..bagaimana, bagaimana

EC : tadi malam berapa karung bongkar muat, bu haja

HB : 1500 pak

EC : 1500 karung ? belum habis ibu haja ya

HB : ya benar, ya. Ya sebenarnya kapal kita itu rusak, jadi keluar mo kapal kita yang satu di danau, di salin kan, di tunda masuk. Jadi itu tuh apa namanya yang satu itu belum selesai. Jadi itu kan, jadikami dilarang sama pak An itu, sama Kapolsekitu tidak boleh bongkar kan, tidak boleh bongkar lagi katanya. Karena kami takut sama Koran sumbawanews itu karena katanya dia keberatan sama kapolsek, kapolres kenapa ada barang masuk nga larang, jadi tadi itu saya mohon apa namanya, saya mohon bantuannnya, solusinya , ya apa gitu loh bapak bisa membantu kita bagaimana caranya. Saya kan tadi telpon si Heri wartawan itu, kasih tahu bagaimana caranya kamu caranya kamu bisa membantu saya, toh juga kita kan sering sama-sama, aa bagaimana cara pemecahannya yang baiknya, baik sama saya, juga baik sama situ saya bilang. Ya nanti saya anu, nga usah dimuat dulu ke Jakarta. Karena ini kan masalah nama baik Sumbawa kok ada barang-barang kayak gini. Jadi pemecahannya bagaimana pak?

EC: Tadi ibu Haja sempat di cegat Kapolsek yach ibu Haja

HB : ya Kapolsek, katanya ada informasi dari Sumbawa, Kapolres, jangan suruh bongkar kalau ada barang masuk, aa karena dia takut sama Sumbawanews itu, karena katanya sudah ada dilapor nga boleh masuk, jadi diapun diinstruksikan ke Kapolresnya, Kapolseknya

EC : Ya..ya..maunya gini, kalau memang itu karena aturan Undang-undangnya, mohon maaf aja ibu haja kan, kan itu masalah dermaganya belum jelas statusnya, kalau bisa bongkar di labuhan alas bagi kami tidak masalah karena labu alas itu pelabuhan alas apapun bentuknya supaya ada pemasukan, kan gitu ?

HB : ok pak, gini..saya kemarin itu kan pernah, kita dikasih dibongkar dilabuhan alas kan, kapal saya itu kandas masuk ke pelabuhan Alas. Bukankah dermaga disitu kecil pak, kapal saya itu kandas pak, Tanya pak Mek, kandas pak. Kitapun walapun disini itu pak, kalau memang itu harus kami bayar, boleh dicek dari pihak siapa yang disuruh ngecek, kita bisa bayar dan tidak masalah pak, walaupun kita disitu. Sudah kita terangkan sama DPR…pelabuhan ini pak, kalau memang itu mau tarik sama pemerintah untuk income daerah tidak ada masalah digantiin aja kita punya uang kan, jadi kita semua bisa bersama-sama. Karena disana pak, dia harus keruk lagi keluar situ, kalau kapal-kapal bobot 7 GT, 10 GT boleh dia masuk, tapi kalau GT 30, 50 kayak kita ini nga bisa masuk.

EC:Jadi pada intinya ibu Haja ini mau mengikuti aturan, mau memberikan kontribusi, asalkan pemerintah daerah maupun provinsi mau memberikan peluang untuk

HB : InsyaAllah pak bisa, kita tidak ada masalah. Sudah juga saya ajukan kepada DPR, sampai kami pernah ketemu dengan semua anggota Dewan itu di Batam, kan pak. Saya intinya, sayapun tidak mau membuang kesana-sana duit. Duit yang kita buang untuk petugas ini bagaimana caranya kita ini untuk bisa dimanfaatkan dengan masyarakat banyak ini

EC: itu betul ibu Haja, itu yang paling penting bagi kami, karena selama ini yang kami jengkel, beberapa oknum petugas itu seolah dia yang mengambil andil dalam hal ini, ini yang menjadi persoalan. Contoh, bukan saya membawa satu dua pengusaha penguasa bu yah. Kebetulan Haji Latief melakukan pembongkaran di pelabuhan Alas, saya periksa semua dokumennnya, dokumen bea cukainya lengkap. Ketika habis bongkaran ramai petugas datang, oknum angkatan laut lah, oknum Airud lah, Oknum kepolisian, oknum Bea Cukailah minta-minta jatah. Inilah yang menjadi persoalan permainan-permainan macam apa ini?

HB: Kalau masalah dokumen begitu pak sebenarnya kita juga punya, kalau masalah dokumen ijin berlayar. Tapi juga bapak jangan lupa pahamin sebenarnya barang yang keluar dari kita dari Batam misalnya ambil itu pak, dia sudah sistemkan di Batam itu bounden war out, jadi setiap barang keluar dari Batam itu bukan harus disertai dengan manifest saja tapi ada dengan pajak. Kalau saya itu pak, memang saya pernah memiliki kayak gitu sampai sekarang ada, untuk pajak-pajak bea masuk itu, cumin karena sekarang ini pak, dia terlalu kurs tinggi shingga karena kandungan ini kebutuhan Sumbawa, jadi kalau saya harus mengikuti kurs berarti mati dong Sumbawa kalau masyarakat yang nga punya kerja ini kalau harus saya naikkan terus barang ini pak. Nga bisa orang dapat makan pak, jadi itu sebenarnya peroblemannyaintinya kalau masalah pelabuhan ini pak, sebenarnya pelabuhan ini saya sudah konfirmasikan sama pak saat, kalau memang, kalau memang alas ini harus dikeruk, kalau memang harus memungut income dikita punya pelabuhan ini tidak ada masalah. Kalau memang ada pihak pertanggungjawabannya dari disini, kita ok ok saja pak. Walaupun misalnya karena kami kalau sudah ada pertanggungjawaban pak, tidak takut lagi sama polisi pak, sama satu pemerintah pak. Sekarang pun kalau ditempat saya ini kalau memang ada satu petugas atau pegawai pelabuhan atau pelabuhan yang ditugaskan memang kayak kemarin itu ada income kita tetap siap untuk membayar walaupun disini karena memang kapal kita itu kandas, kalau disana pak. Coba Tanya pak mek itu, kemarin itu kapal kita disana masuk itu pak yach. Itu berapa hari anu itu tunggu malam lagi baru keluar sampai kita diujung bungin itu sampai kandas, karena kapal anunya, arahnya itu harus digali lagi supaya kapal besar masuk.

EC: Jadi itu persoalannya ya ibu Haja ya. Jadi masalah, kendalanya kedangkalan labuhan alas, jadi ibu haja siap mengikuti aturan yang penting ada aturan mainnya digali supaya kapal tidak kandas, supaya ada income daerah itupun kalau pemerintah mau mengambil pajak dari pelabuhannya itu. Ibu aja tidak ada masalah asalkan ada aturan main yang jelas, kan begitu ibu Haja.

HB : Nga ada masalah, saya juga pernah mengadukan masalah ini, kalau seandainya memang pelabuhan disana nga layak, kalau misalnya kayak pelabuhan kita yang kita bikin ini pak, bisa juga pemerintah kalau misalnya mau dia bikinkan income daerah dan lain sebagainya kita numpang disitu bongkar nga ada masalah saya bilang. Semua problema itu kita kembalikan ke dpr pernah saya bilang ke komisi Sembilan, pernah saya ngomong gitu pak. Oh yach insyaallah kita akan godok itu ibu Haji. Dengan insyaalah saya juga sedia apapun cara yang diajukan sama saya itu pak, saya bersedia untuk mengikuti itu saya bilang gitu. Nga ada masalah.

EC: Yang paling penting saya sudah tahu apa kemauan ibu haja, yang jelas ibu haja mau memberikan kontribusi asalkan ada aturan yang jelas

HB: benar, sekarang-sekarang inipun kapal yang kita bongkar kalau memang saya harus mengeluarkan retribusi tidak ada masalah pak.

EC: ya..ya enak saya kordinasi dengan anggota dewan maupun dengan pihak terkait bahwa ini ada persoalan.

HB: ya..ya..jadi ini saya pak permohonan saya, karena ini kan apa namanya mohon bantuan sekali sama Bapak, masalah ini barang kita yang masuk, saya ini mohon bantuan dulu pak, nanti barang ini sudah saya selesaikan kan sudah saya suruh keluar, kan kita diusir itu pak, keluar.

EC: Jadi tinggal berapa karung yang belum di bongkar

HB : Masih separoh pak yang kita kasih turun, sudah kita usir dia keluar. Jadi apa namanya, jadi maksud saya, saya mohon bantuannya bapak untuk yang sekarang ini biar mo saya selesaikan dulu, nanti sesudah saya turun ini pak, aturan apa yang harus saya urus. Kalau sekarang ini juga kapal yang salin ini, sekarang ini, itu kan dua kapal pak, karena kita salin dari luar karena rusak mesinnya, jadi kita tunda keluar, jadi yang rusak itu sudah kita kasih turun, sudah kita usir keluar pak. Saya mohon sekali bantuannya, sama bapak bagaimana saya juga dibantu, nanti kita selesaikan apa aturan yang saya harus walaupun sekarang kita dipelabuhan sini dia pungut retribusi tidak masalah pak.

EC : ok nanti kita cari solusinya dengan pihak terkait, supaya kita, karena yang saya , Jujur saya bilang bu Haja, disini oknum yang selalu menjadi kan ATM pengusaha itu yang saya benci.

HB: Kami sudah bilang, kemarin kan ada 12 anggota DPR yang ke Batam, saya sudah bilang. Alangkah bagusnya walaupun kapal saya ini ditarget 10juta..walaupun…

Download rekaman pembicaraan

Download Surat penggilan Polisi

Download rekaman bisa didapatkan di link berikut  http://sumbawanews.com/berita/utama/inilah-transkrip-rekaman-keterlibatan-oknum-jajaran-polres-sumbawa-dalam-melindungi-otak-penyelundupan.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun