Mohon tunggu...
ARH
ARH Mohon Tunggu... Insinyur - Teknisi IT

Suka Menulis banyak Hal menarik di luar dan dalam negeri mengenai hal yang sudah jarang diceritakan

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Alkohol Pernah Dilarang secara Hukum di Amerika

23 Januari 2025   18:50 Diperbarui: 23 Januari 2025   18:50 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


Pada awal abad ke-20, Amerika Serikat mengadopsi undang-undang yang dikenal sebagai Undang-Undang Pelarangan atau Volstead Act, yang melarang produksi, pengangkutan, penjualan, penyimpanan, kepemilikan, dan konsumsi minuman beralkohol. Undang-undang ini diberlakukan pada tanggal 16 Januari 1920 melalui Amandemen ke-18. Tujuan dari aturan ini adalah untuk mengurangi dampak negatif dari alkohol terhadap masyarakat, seperti kekerasan, kriminalitas, dan masalah kesehatan.

Namun, Undang-Undang Pelarangan hanya bertahan selama 14 tahun dan akhirnya dihapuskan pada tahun 1933. Meskipun aturan ini dianggap sebagai langkah besar untuk mengatasi masalah alkohol, hasilnya justru berlawanan dengan yang diharapkan. Era Pelarangan diwarnai dengan peningkatan kasus penyelundupan alkohol, peningkatan kejahatan yang terkait, dan munculnya organisasi kriminal seperti mafia.

Karena aturan ini tidak berhasil mencapai tujuannya dan malah memperburuk situasi, Kongres mengesahkan Amandemen ke-21 yang membatalkan Undang-Undang Pelarangan. Setelah aturan ini dihapuskan, industri alkohol kembali beroperasi secara legal, dan Amerika Serikat mulai mengembangkan kebijakan baru untuk mengatur konsumsi alkohol, termasuk usia minum minimum dan batas kadar alkohol dalam darah (Blood Alcohol Content atau BAC) untuk pengemudi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun