Mohon tunggu...
arif hidayat
arif hidayat Mohon Tunggu... Lainnya - Badrie_

Hobi mendengarkan lagu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Paguyuban Orang Tua Murid: Pilar Penting dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan di Sekolah

31 Agustus 2024   08:01 Diperbarui: 31 Agustus 2024   08:06 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sobat, Pernahkah kalian mendengarar Paguyuban Orang Tua Murid, atau semacam perkumpulan orang tua murid di sekolah?. Ternyata itu ada dalam Permendikbud lho. Paguyuban orang tua murid merupakan organisasi informal yang terdiri dari orang tua atau wali siswa yang berperan aktif dalam mendukung proses pendidikan di sekolah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan, paguyuban orang tua murid memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh.

Adapun peran itu diantaranya :

1. Peningkatan Partisipasi Orang Tua dalam Pendidikan

Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017 menekankan pentingnya partisipasi orang tua dalam proses pendidikan anak. Paguyuban orang tua murid menjadi wadah bagi orang tua untuk terlibat secara aktif dalam kegiatan sekolah, mulai dari pertemuan rutin dengan guru, pengawasan pembelajaran di rumah, hingga keterlibatan dalam kegiatan ekstrakurikuler. Melalui paguyuban, orang tua dapat berkontribusi dalam memberikan dukungan moral dan material, serta menyampaikan aspirasi dan masukan terkait kebijakan pendidikan yang berlaku di sekolah.

2. Membangun Kemitraan Efektif antara Sekolah dan Keluarga

Salah satu tujuan utama dari Permendikbud ini adalah untuk memperkuat kemitraan antara sekolah dan keluarga. Paguyuban orang tua murid berperan sebagai jembatan komunikasi antara sekolah dan orang tua. Melalui forum-forum diskusi dan pertemuan, paguyuban dapat menyampaikan informasi mengenai perkembangan siswa, kebijakan sekolah, serta program-program yang sedang dan akan dilaksanakan. Dengan demikian, terjadi sinergi yang positif antara sekolah dan orang tua dalam mendukung keberhasilan pendidikan anak.

3. Mengembangkan Program Pelibatan Keluarga

Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017 juga mengatur tentang pentingnya program pelibatan keluarga dalam berbagai aspek pendidikan. Paguyuban orang tua murid dapat berperan dalam menyusun dan mengimplementasikan program-program tersebut, seperti kegiatan pembelajaran bersama di rumah, pelatihan untuk orang tua tentang cara mendampingi anak belajar, atau kegiatan sosial yang melibatkan siswa dan keluarga. Program-program ini tidak hanya meningkatkan keterlibatan orang tua dalam pendidikan, tetapi juga memperkuat ikatan emosional antara orang tua dan anak.

4. Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga

Pendidikan keluarga menjadi salah satu fokus dalam Permendikbud ini untuk meningkatkan kapasitas orang tua dalam mendukung pendidikan anak di rumah. Paguyuban orang tua murid dapat berperan aktif dalam menyelenggarakan program pendidikan keluarga, seperti seminar, lokakarya, atau pelatihan yang membahas berbagai topik penting, termasuk cara mendukung pembelajaran di rumah, mengatasi tantangan perkembangan anak, atau mengajarkan nilai-nilai positif kepada anak. Dengan adanya pendidikan keluarga, orang tua lebih siap dan terampil dalam mendukung proses belajar anak di rumah.

5. Pemantauan dan Evaluasi Pendidikan

Paguyuban orang tua murid juga dapat terlibat dalam proses pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Berdasarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017, evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa pelibatan keluarga berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi siswa. Paguyuban dapat berperan dengan memberikan masukan konstruktif, ikut serta dalam survei kepuasan, atau mengadakan diskusi kelompok untuk mengevaluasi program yang telah dilaksanakan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa program yang ada sesuai dengan kebutuhan siswa dan orang tua.

6. Menggalang Dukungan dan Sumber Daya

Selain itu, paguyuban orang tua murid juga dapat berfungsi sebagai penggerak dalam menggalang dukungan dan sumber daya untuk kegiatan sekolah. Mereka dapat mengorganisir acara penggalangan dana, bazar, atau kegiatan amal lainnya untuk mendukung program-program sekolah yang membutuhkan dukungan finansial tambahan. Paguyuban juga dapat bekerja sama dengan pihak-pihak eksternal seperti komunitas lokal, perusahaan, atau lembaga non-profit untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas.

Jadi kesimpulannya, berdasarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017, paguyuban orang tua murid memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Dengan melibatkan orang tua secara aktif, paguyuban dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, mendukung perkembangan karakter dan akademik siswa, serta memperkuat kemitraan antara sekolah dan keluarga. Melalui kolaborasi yang baik antara sekolah, keluarga, dan komunitas, tujuan pendidikan yang menyeluruh dan inklusif dapat lebih mudah tercapai. Ayo yang belum ada paguyuban di sekolahnya kita segera buat, demi kemajuan pendidikan di daerah kita sendiri khususnya, dan bagi negara Indonesia pada umumnya,

Bagi sobat yang ingin memberikan saran dan kritik sangat saya tunggu..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun